Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 20 Tahun 2012

Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; PRODUK HUKUM DAERAH; PERATURAN DAERAH; PERATURAN BUPATI DAN PERATURAN BERSAMA BUPATI; KEPUTUSAN BUPATI; JENIS HURUF DAN PENULISAN HALAMAN; KERTAS KHUSUS; v; PENDOKUMENTASIAN; dan PENGGANDAAN DAN PENYEBARLUASAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
17 September 2012
Tanggal Pengundangan
17 September 2012
Tanggal Berlaku
17 September 2012
Sumber
LD.2012/NO.20
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 263 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan