Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penertiban, pengawasan dan pengaturan terhadap terjadinya bahaya kerugian dan gangguan dari suatu kegiatan usaha baik orang pribadi maupun badan hukum terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Retribusi Daerah, maka perlu diambil langkah-langkah guna menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah tersebut dengan mengintensifkan sumber pendapatan daerah
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 25 Tahun 2000; Kepres Nomor 20 Tahun 1990; Permendagri Nomor 1 Tahun 1985; Permendagri Nomor 4 Tahun 1987; Permendagri Nomor 5 Tahun 1992; Permendagri Nomor 7 Tahun 1992; perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan nomor 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Izin Gangguan, yang memuat hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan umum;
b. Ketentuan perizinan;
c. Jenis usaha yang wajib mendapatkan izin gangguan;
d. syarat-syarat dan tata cara pengajuan izin gangguan;
e. Jangka Waktu Berlakunya Izin Ganguan;
f. Pencabutan Izin Gangguan ;
g. Retribusi izin gangguan;
h. Golongan retribusi;
i. Cara pengukur tingkat penggunaan jasa;
j. Prinsi penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi;
k. Tata cara pemungutan;
l. Wilayah pemungutan;
m. Sanksi administratif;
n. Tata cara pembayaran;
o. Tata cara penagihan;
p. Tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;
q. Kadaluwarsa;
r. Pengawasan;
s. Penyidikan;
t. Ketentuan pidana;
u. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2011.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Umum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, serta menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa. Selain itu, untuk menindaklanjuti amanat Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu ditetapkan peraturan daerah berkaitan hal tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Umum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 29 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kesepakatan Bersama Menkeu, Mendagri, Meneg. Koperasi & UKM, Gubernur BI No. 351.1/KMK.OW/2009, No. 11/43/a/Kep.GBI/2009 tentang Strategi Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro; Perda Kabupaten Balangan No. 04 Tahun 2007; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pedoman Umum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Pengelolaan;
Bagian Kesatu : Organisasi Pengelolaan
Bagian Kedua : Tugas dan Kewajiban
Bagian Ketiga : Jenis Usaha dan Permodalan
Bagian Keempat : Bagi Hasil Usaha Desa
Bagian Kelima : Desa Kerjasama
Bagian Keenam : Laporan Pertanggung Jawaban
4. Pembinaan;
5. Pengawasan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas
unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung
jawab Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas
Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Unsue-Unsur Organisasi Bdan Kesatuan Bangsa Dan Politik;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Ternak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan pembanguan peternakan, Pemerintah Kabupaten Balangan terus berupaya untuk meningkatkan kelancaran pengembangan ternak dengan membina para petani dalam pengembangan swadana maupun dengan memberikan bantuan pinjaman ternak yang bersumber dari dana pemerintah pusat dan daerah. Bahwa untuk ternak-ternak bantuan yang bersumber dari dana pemerintah pusat dan daerah yang merupakan asset daerah perlu diatur dan ditetapkan pedoman pengelolaannya untuk mencapai sasaran sebagaimana mestinya. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tenteng Pedoman Pengelolaan Ternak Daerah.
Dasar Hukum : UU RI No. 2 Tahun 2003; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 18 Tahun 2009; PP RI No. 38 Tahun 2007; SK Dirjen Peternakan No. 50/HK.050/Ktsp/1293 Tahun 1997; Perda Provinsi Kalsel No. 2 Tahun 2010; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Pedoman Pengelolaan Ternak Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Sistem Penyebaran dan Pengembangan Ternak;
3. Pelaksanaan Penyebaran dan Pengembangan Ternak;
Bagian Pertama : Lokasi Penyebaran
Bagian Kedua : Ternak
4. Jumlah dan Jenis Ternak Daerah;
5. Penggaduh;
6. Hak dan Kewajiban Penggaduh;
7. Resiko dan Tanggung Jawab;
8. Force Majeur;
9. Penilaian Penjualan Setoran Tidak Layak Bibit;
10. Redistribusi ternak Daerah;
11. Pengelolaan dan Penggunaan Dana Hasil Penjualan Setoran Ternak;
12. Ketentuan dan Penyidikan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa keberadaan daftar perusahaan sangat diperlukan oleh masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait dengan identitas dan legalitas sebuah perusahaan dan merupakan salah satu komponen yang mampu menggerakkan roda perekonomian, sehingga Pemerintah Daerah perlu mempunyai data yang sesuai terkait dengan keberadaan perusahaan di Daerah, sehingga untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait keberadaan dan legalitas setiap perusahaan yang beroperasi di Daerah maka pemerintah Daerah perlu untuk melakukan pendataan terhadap perusahaan dan memuatnya dalam daftar perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Dasar hukum : UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Wajib Daftar Perusahaan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Wajib Daftar Perusahaan;
3. Pelimpahan Wewenang;
4. Pendaftaran Perusahaan;
5. Penerbitan TDP;
6. Jangka Waktu Berlakunya TDP;
7. Pembaharuan TDP;
8. Perubahan, Pembatalan Dan Penghapusan TDP;
Bagian Kesatu : Perubahan
Bagian Kedua : Pembatalan
Bagian Ketiga : Penghapusan
9. Penggantian TDP;
10. Pelayanan Informasi Perusahaan;
11. Pengawasan;
12. Sanksi;
13. Ketentuan Lain-Lain;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nom or 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199/ PMK.07 / 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 11
Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Tahun Anggaran 2018, meliputi Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat yang optimal oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Balangan. Sehubungan dengan adanya penambahan jenis layanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Balangan, sehingga perlu diakomodir dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 tahun 2003; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permenkes Nomor 85 Tahun 2015; Perda Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 22
Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan diubah yaitu Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Balangan Nomor 22
Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, ditambah 1 (satu)
jenis layanan baru, sehingga berbunyi sebagai berikut : RT-PCR Rp. 900.000.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;bahwa dalam rangka mendukung kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan dipandang perlu untuk tugas menetapkan pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Balangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisas;Tata Kerja;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan Daerah
dari sektor perpajakan, sehingga mampu membiayai
pembangunan di Daerah.
Dalam rangka tertib administrasi perpajakan
dan efektivitas pelaksanaan pemungutan Pajak
Daerah perlu dibuat sistem pemungutannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabu paten Balangan Nom or 14
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabu paten Balangan Nom or 15
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabu paten Balangan Nom or 16
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 19
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 20
Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, meliputi Jenis Pajak; Pemungutan Pajak terdiri dari Tata Cara Pemungutan, Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran dan Tempat Pembayaran, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Daerah
dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi
Administrasi, Pembetulan dan Pembatalan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, dan Pemeriksaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2016.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan, perlu digali sumber-sumber pendapatan yang berasal dari retribusi daerah;Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pertokoan.
Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang etribusi Pertokoan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subyek Retribusi;Golongan retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Ketentuan Pemakaian;wilayah Pemungutan;Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;Surat Pendaftaran;Penetapan Retribusi;Pelaksanaan Tata Cara Pemungutan;Sanksi Administrasi;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;Kadaluwarsa Penagihan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat