Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; . Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019, Berisi Tentang;
1. Ketentuan Umum
2. Penerapan Protokol Kesehatan
3. Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan
4. Monitoring Dan Evaluasi
5. Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat
6. Pendanaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 31 Tahun 2020
PERBUP Kab. Balangan No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
PERBUP Kab. Balangan No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa melalui
penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan
langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa, perlu
penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Balangan tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 diubah yaitu terkait Prioritas penggunaan Dana Desa termasuk kegiatan dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi atas pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Kegiatan pelayanan sosial dasar; penambahan ketentuan tentang Bencana Non Alam; serta mengubah ketentuan dalam Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
66 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memperhatikan aspirasi, usulan
serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha,
serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan dan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan,
prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program
dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu adanya
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Balangan Tahun 2018.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun
berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2018 dan untuk
menjaga konsistensi antara perencanaan dan
penganggarannya perlu dilakukan penyesuaian.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
355 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017, Perubahan RKPD ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD)
Kabupaten Balangan Tahun 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun
2006; Perda Kab. Balangan Nomor 9
Tahun 2008; Perda Kab. Balangan Nomor 24
Tahun 2013; Perda Kab. Balangan Nomor 12
Tahun 2016; Perda Kab. Balangan Nomor 12
Tahun 2016; Perda Kab. Balangan Nomor 14
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD)
Kabupaten Balangan Tahun 2018, meliputi: Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum : UU Nomor 2 Tahun 2003, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Permenkeu RI Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Desa; Azas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Struktur APBDesa; Penyusunan Rancangan APBDesa; Penetapan APBDesa; Pelaksanaan APBDesa; Perubahan APBDesa; Penatausahaan dan Pertanggunjawaban Keuangan Desa; Pelaporan Pertanggungjawaban APBDesa; Teknis Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan, Pengawasan, dan Pendampingan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa, dengan ruang lingkup meliputi : azas pengelolaan keuangan Desa; kekuasaan pengelolaan keuangan Desa; struktur APBDesa; pengelolaan; pembinaan dan pengawasan; dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati
Balangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa Kabupaten Balangan.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan dengan
memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas Daerah;bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015 dan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggarannya perlu dilakukan penyesuaian; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan
memperhatikan perubahan asumsi kerangka makro daerah, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu menyusun dan menetapkan Perubahan Rencana Kerja
Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; raturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; .Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; 4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2013; .Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; 7.Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2010; .Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentangg Pengesahan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015 Dengan Sistematika; Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 32 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi kepada hasiljtarget kinerja, perlu dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan;
Bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu sebuah pedoman dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tata Cara Pembentuan Tim Pelaksana Kegiatan;
Pembentukan Panitia Kegiatan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Tata Cara Penggunaan Perangkat Mesin e-Presensi dan Aplikasi e-Presensi bagi Super Admin dan Admin e-Presensi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kinerja, disiplin dan etos kerja serta untuk menunjang kelancaran penerapan jalannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan diperlukan suatu perangkat mesin E-Presensi serta aplikasi E-Presensi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKEP).
Dalam rangka tertibnya penggunaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban atas perangkat
mesin e-Presensi serta aplikasi e-Presensi, maka perlu untuk dibentuk Admin e-Presensi SKPD di Kabupaten Balangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Tata Cara Penggunaan Perangkat Mesin e-Presensi dan Aplikasi e-Presensi (SIKEP) Bagi Super Admin dan Admin ePresensi SKPD Di Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7
Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Tata Cara Penggunaan Perangkat Mesin e-Presensi dan Aplikasi e-Presensi (SIKEP) Bagi Super Admin dan Admin ePresensi SKPD Di Kabupaten Balangan. pelaksanaan E-Presensi dikoordinir oleh Dinas Komunikasi dan
Informatika dalam hal ini Bidang Layanan E-Government. Penerapan E-Presensi dilaksanakan pada seluruh SKPD/Badan/Dinas/Kecamatan. Admin E-Presensi bertugas untuk menarik data atau download data pada perangkat mesin E-Presensi setiap 1 (satu) minggu 1 (satu) kali
atau 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan dan mengupload data presensi ke Aplikasi E-Presensi (SIKEP) dari tanggal 1 s.d 5 setiap awal bulan sebagai bahan laporan presensi SKPD.
Pengaturan setting jam presensi masuk kerja untuk hari kerja Selasa, Rabu, Kamis adalah dimulai jam 07.00 wita sampai dengan jam 08.05 wita. Pengaturan setting jam presensi pulang kerja untuk hari kerja Senin, Selasa, Rabu, Kamis adalah dimulai jam 16.30 wita sampai dengan jam 18.00 wita. "Pengaturan setting jam presensi masuk kerja untuk hari kerja pada
kegiatan apel Senin (Apel Gabungan) dan Jum'at (Kegiatan Senam
Pagr/Kegiatan Olah Raga lainnya) dan Kegiatan Ceramah Agama (Tausiyah) adalah dimulai jam 07.00 wita sampai dengan jam 08.30 wita.
Pengaturan setting jam presensi masuk kerja dan pulang kerja Tenaga Teknis Kesehatan, layanan medik, dokter dan atau dokter spesialis yang menggunakan sistem Shift atau pembagian jam kerja adalah berdasarkan jam kerja yang di atur oleh RSUD, dengan menggunakan absensi manual melalui perangkat mesin presensi dan absen tertulis sebagai laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 32 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2022/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Insentif Bagi Guru Pembimbing Keagamaan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan motivasi kinerja serta
kesejahteraan Guru Pembimbing Keagamaan dan
Petugas kebersihan rumah ibadah atas jasa dan
pelayananan dalam mem berikan pendidikan
keagamaan dan pemeliharaan rumah tempat ibadah
di Kabupaten Balangan perlu diberikan insentif; bahwa pemberian Insentif merupakan salah satu
bentuk penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah
Daerah sebagai wujud apresiasi untuk
meningkatkan kesejahteraan Guru Pembimbing
Keagamaan dan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Insentif Bagi Guru Pembimbing Keagamaan dan
Petugas kebersihan rumah ibadah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Insentif Bagi Guru Pembimbing Keagamaan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Persyaratan Penerima Insentif; Mekanisme Pemberian Insentif; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Penganggaran; Pendataan dan Pemutakhiran; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat