Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan dengan
memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas Daerah;bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015 dan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggarannya perlu dilakukan penyesuaian; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan
memperhatikan perubahan asumsi kerangka makro daerah, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu menyusun dan menetapkan Perubahan Rencana Kerja
Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; raturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; .Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; 4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2013; .Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; 7.Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2010; .Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentangg Pengesahan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015 Dengan Sistematika; Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Halaman
|