Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 31 Tahun 2023

Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENERAPAN SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PEMANFAATAN SRIKANDI; PENGELOLA LAYANAN SRIKANDI; PENGGUNA SRIKANDI; SARANA DAN PRASARANA SRIKANDI; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
05 April 2023
Tanggal Pengundangan
05 April 2023
Tanggal Berlaku
05 April 2023
Sumber
BD/2023/NO.31
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 25 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan