Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 32 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Insentif Bagi Guru Pembimbing Keagamaan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Insentif Bagi Guru Pembimbing Keagamaan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Persyaratan Penerima Insentif; Mekanisme Pemberian Insentif; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Penganggaran; Pendataan dan Pemutakhiran; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Insentif Bagi Guru Pembimbing Keagamaan dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2022/NO.32
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan