Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pegawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Berakohol
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meluasnya peredaran minuman beralkohol di Daerah, maka perlu diatur ketentuan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 9 tahun 1990;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengawsan Dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Perizinan;Larang Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol Dan Produksi Minuman Beralkohol;Pengawasan Peredaran Dan Penjualan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusun Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi'efektifitas' transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah." dan pelayanan masyarakat' maka perlu disusun standar operasional prosedur pada satuan kerja perangkat daerah unit kerja;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar
Operasional Prosedur Penyelenggarlal Pemerintahan di iingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 Tentang;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kaupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan Dan Manfaat;Ruang Lingkup;Prinsip-Prinsip SOP;Jenis Dan Format SOP;Penyusunan SOP;Pengesahan;Monitoring, Evaluasi, Pengembangan Dan Pengawasan;Pelaporan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2019
standar operasional prosedur pelayanan pengadaan barang/jasa pada bagian pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosuder Pelayanaan Pengadaan Barang/jasa Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekertariat Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas pelayanan terhadap permohonan proses pemilihan penyedia barang dan jasa di lingkup Bagian Pengadaan barang/jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presuden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengadaan Barang/jasa Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Meliputi: KETENTUAN UMU, MAKSUD DAN TUJUAN, STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 10 Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dalam hal ini daerah berwenang mengelola sumber daya alam bidang pertambangan mineral dan batubara yang tersedia diwilayahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan adanya kewenangan yang cukup luas pada Pemerintah Kabupaten, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk mengelola sumber daya alamnya yang potensial yang terdapat diwilayahnya antara lain dalam pengelolaan usaha pertimbangan mineral dan batubara, maka dalam rangka pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan daerah dengan memperkecil kerusakan lingkungan atau dampak negatif kegiatan pengelolaan sumber daya alam, perlu diatur kegiatan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara dan dalam rangka pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara perlu diatur perijinannya. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 34 Tahun 2002; PP No. 45 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2007 jo. PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; Keppres. RI No. 75 Tahun 1996; Permen. ESDM No. 18 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pengelolaan Air Tanah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Kewenangan Pemerintah Daerah;
4. Jenis Komoditas Tambang;
5. Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara;
Bagian Kesatu : Wilayah Pertambangan
Bagian Kedua : Wilayah Usaha Pertambangan
Bagian Ketiga : Wilayah Pertambangan Rakyat
Bagian Keempat : Usaha Pertambangan
6. Perizinan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
Bagian Kesatu : Umum
Bagian Kedua : Pemberian WIUP
Bagian Ketiga : Pemberian IUP
Bagian Keempat : Pertambangan Mineral dan Batubara
Bagian Kelima : Pemasangan Tanda Batas
Bagian Keenam : Komoditas Tambang Lain Dalam WIUP
Bagian Ketujuh : Perpanjangan IUP Eksplorasi
Bagian Kedelapan : Perpanjangan IUP Operasi Produksi
7. Pertambangan Rakyat;
Bagian Kesatu : Umum
Bagian Kedua : Izin Pertambangan Rakyat
8. Persyaratan Perizinan Usaha Pertambangan;
9. Perubahan Luasan Wilayah;
Bagian Kesatu : Penciutan Wilayah
Bagian Kedua : Perubahan Karena Hak Masyarakat
10. Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan;
11. Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan Dan Izin Pertambangan Rakyat;
12. Peningkatan Nilai Tambah Pengolahan Dan Pemurnian;
Bagian Kesatu : Kewajiban Peningkatan Nilai Tambah, Pengolahan dan Pemurnian
Bagian Kedua : Peningkatan Nilai Tambah Mineral dan Batubara
13. Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan;
14. Tata Cara Penyampaian Laporan;
15. Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar WIUP;
16. Larangan, Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin;
Bagian Kesatu : Larangan
Bagian Kedua : Hak
Bagian Ketiga : Kewajiban
17. Reklamasi dan Pascatambang;
Bagian Kesatu : Reklamasi dan Pascatambang IUP
Bagian Kedua : Reklamasi dan Pascatambang IPR
18. Pelaksana Inspeksi Tambang dan Kepala Teknik Tambang;
Bagian Kesatu : Kepala Inspeksi Tambang (PIT)
Bagian Kedua : Kepala Teknik Tambang
19. Pendapatan Daerah;
20. Pembinaan, Pengawasan dan Perlindungan Masyarakat;
Bagian Kesatu : Pembinaan dan Pengawasan
Bagian Kedua : Perlindungan Masyarakat
21. Sanksi Administratif;
22. Ketentuan Penyidikan;
23. Ketentuan Pidana;
24. Ketentuan Peralihan
25. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Penilik Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa selain gaji dan tunjangan lainnya, Pemerintah
Daerah dapat dapat memberikan uang makan kepada
Pegawai Negeri Sipil di Daerah; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
pemberian uang makan di Kabupaten Balangan perlu
menetapkan prosedur dan tata cara permintaan serta
pembayaran uang makan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil
Guru, Pengawas dan Penilik Pada Dinas Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Balangan Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tata Cara Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas Dan Penilik Pada Dinas Pendidikan berisi tentang: Ketentuan Umum; Pemberian Dan Pembayaran Uang Makan Bagi PNS; Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Pns ; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas, Tungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerj a Inspektorat Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penjabaran Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;Susunan Organisasi;Penjabaran Tugas;Tata Kerja;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2010.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan
penyelenggaraan pemerintahan Desa agar
Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa lebih optimal dalam
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang
diemban serta untuk melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomm· 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa, serta Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Sumber dan besaran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, mekanisme pelaksanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, mewajibkan dibentuknya unit layanan pengadaan barang ljasa
di daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 72 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2011;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 05 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Pembentukan, Ruang lingkup Tugas, Kewenangan, Dan Perangkat ULP;Perangkat ULP dan Tugas Perangkat ULP;Tata Kerja ULP;Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian;Evaluasi dan Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memotivasi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
Daerah sehingga mampu menghasilkan peserta didik
yang berkualitas dan berdaya saing, perlu adanya
dukungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan; bahwa pemberian Insentif merupakan salah satu bentuk
penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah
sebagai wujud apresiasi untuk meningkatkan
kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di
Kabupaten Balangan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Guru
dan Tenaga Kependidikan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
15 tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Persyaratan dan Mekanisme Usulan Penerima Insentif; Pembayraan, Pengurangan, Penghapusan, dan Penganggaran Insentif; Pendataan dan Pemutakhiran; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan penyertaan modal maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan.
Dasar hukum : UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2007; Perda Kabupaten Balangan No. 8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2009; Perda Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun 2010 sebesar Rp5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah) sehingga total penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah sebesar Rp. 5.800.000.000,- (Lima Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat