Peraturan Bupati Balangan Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tata Cara Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas Dan Penilik Pada Dinas Pendidikan berisi tentang: Ketentuan Umum; Pemberian Dan Pembayaran Uang Makan Bagi PNS; Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Pns ; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat