Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan (2) dan Pasal 81 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penghasilan tetap kepala kampung dan perangkat kampung, tunjangan bamuskam serta insentif bagi RT/RW dan hansip/linmas pada setiap kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; Keputusan Bupati Nomor 116 Tahun 2002.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain maksud, tujuan, dan ruang lingkup. Siltap perangkat kampung dibebankan pada APBD dengan perhitungan: (a) ADK<=Rp500.000.000,00 digunakan maksimal 60%; (b) ADK = Rp500.000.000,00 digunakan maksimal 50%; (c) Rp700.000.000,00 <ADK<Rp900.000.000,00 digunakan maksimal 40%; dan (d) ADK >=Rp900.000.000,00 digunakan maksimal 30%. Terdapat Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kepulauan Yapen No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pemangkasan DAU secara nasional sebagai dampak dari penanganan pandemi COVID-19 dan/atau dalam menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional maka dipandang perlu merubah Alokasi Dana Desa (ADD) yang termuat di dalam Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Kepres No. 11 Tahun 2020; Inpres No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; Inmendagri No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 3 Tahun 2019; Keputusan Bupati Nomor 116 Tahun 2002;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2020. Pasal yang mengalami perubahan adalah Pasal 3 sehingga alokasi dana ADK yang ditetapkan sebesar Rp54.620.953.500,00. Penetapan rincian ADK untuk setiap kampung tercantum pada Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung, dan bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman
penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Kampung dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai
Kampung,telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Kepulauan Yapen tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Pada Setiap Kampung Di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 03 Tahun 2019; Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Waropen Nomor 116 Tahun 2002
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020. Rincian Dana Kampung pada setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020 dialokasikan secara merata dan berkeadilan pada 160 Kampung berdasarkan: Alokasi Dasar; Alokasi Afirmasi; Alokasi Kinerja; dan Alokasi Formula. Penghitungan alokasi kinerja setiap Kampung sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 dilakukan dengan menggunakan bobot sebagai berikut: Pengelolaan keuangan kampung dengan bobot 20%; Pengelolaan Dana Kampung dengan bobot 20%; Capaian keluaran (output) Dana Kampung dengan bobot 25%; dan Capaian hasil (outcome) pembangunan kampung dengan
bobot 35%. Dana Kampung disalurkan dari RKUN ke RKK melalui RKUD.Dana Kampung diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam
rencana kerja Pemerintah Kampung. Kepala Kampung bertanggung jawab atas penggunaan Dana Kampung. Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan/atau KPPN bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan pemantauan atas pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan Dana Kampung secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2020
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Kabupaten untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) pada Kelurahan di Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Dalam rangka penyediaan jaring pengaman sosial kepada individu/masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat wabah covid-19 maka dipandang perlu memberikan Bantuan Langsung Kabupaten (BLK) yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, dan untuk tertib administrasi, transparansi dan pertanggungjawaban penyaluran Bantuan Langsung Kabupaten (BLK) dipandang perlu menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Kabupaten kepada masyarakat terdampak Covid19 yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Kabupaten Untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease(Covid 19) Pada Kelurahan di Kabupaten Kepulauan Yapen, Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sasaran dan kriteria penerima Bantuan Langsung Kabupaten, Syarat Penerima BLK(Bantuan Langsung Kabupaten, Mekanisme Pendataan Penerima BLK, Besar, Jenis Sembako dan Penyaluran BLK, Mekanisme Pencairan Dana BLK, Penanggungjawab pelaksanaan kegiatan penyaluran dana BLK, Pelaporan Penyaluran dana BLK dilaporkan, pemantauan dan evaluasi BLK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi DAU Tambahan pada Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan PMK Nomor 8/PMK.01/2020 Pasal 7 maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang alokasi DAU tambahan pada kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018; PMK No. 8/PMK.01/2020; Perda Kab. Kepulauan Yapen No.3 Tahun 2019; Perbup Kab. Kepulauan Yapen No. 24 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini mengatur tentang penetapan Alokasi DAU Tambahan pada Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020. Adapun besaran DAU Tambahan adalah senilai Rp2.909.095.000, yang bersumber dari APBN dan APBD. Berdasarkan Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini, DAU Tambahan dialokasikan untuk lima kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Tahun 2020 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan. Relokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 maka perlu ditetapkan perubahan peraturan bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No, 1 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Thaun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No, 2 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP Bo. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No . 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2019; Kepres No. 11 Tahun 2020; Inpres No. 4 Tahun 2020; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diiubah dengan Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No, 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No, 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Thaun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Perda Kabupaten Kepulauan Yapen No. 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 1 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan-perubahan anggaran yang harus di realokasi untuk penanganan Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 8 Tahun 2020
JUKNIS-TUNJANGAN HARI RAYA-KABUPATEN KEPUALAUAN YAPEN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Daerah dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Kepualauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pmerintah No. 49 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Thaun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Perda Kabupaten Kepulauan Yapen No. 03 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kepulauan Yapen No. 24 Thaun 2019.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai ketentuan-ketentuan umum, mekanisme pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, serta pengendalian internal pada pelaksanaan pembayaran Tunjangan hari raya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi APBD 2020 Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disaesa 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran wabah Corona Virus Disaeasa 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Yapen cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dan bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran dan
percepatan penanganan Corona Virus Disaesa 2019 (Covid19) dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4
Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disaesa 2019 (Covid19) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disaesa di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar organisasi perangkat daerah dengan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran tertentu (Refocusing) dan perubahan aloksi anggaran, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Refocusing Kegiatan dan Realokasi APBD 2020 dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disaesa 2019.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1 Tahun 2017.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi APBD 2020 Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disaesa 2019 pada Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Pemerintah Daerah dapat melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk menunjang percepatan Penanganan Covid-19. Refocusing Kegiatan dan realokasi anggaran, melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2020. Penggunaan belanja langsung pada beberapa PD terkait guna Percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya. Tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19. Pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Peraturan Bupati ini di lakukan oleh APIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Tahun 2020 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen No. 05 Tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kepualauan Yapen No. 1 Tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 11 Tahun 2019; Kepmendagri No. 100-441 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Yapen No. 05 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai tugas pokok dan fungsi dan lembaga untuk membantu Bupati dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di bidang pembinaan persatuan kesatuan bangsa dan pembinaan politik, tentang Kepegawaian dan Pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kepulauan Yapen No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Tahun 2020 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomr 6 Tahun 2014 tentang Desa, untuk pengalokasian dan ketentuan mengenai tata cara pembagian serta penetapan rincian Alokasi Dana Desa (ADD) pada setiap Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1946; UU no. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Peremenkeu No. 205/PMK.07/2019; Permendagri No. 21 Tahun 2018; PERDA Kab. Kepulauan Yapen No. 03 Tahun 2019; Keputusan Bupati Kepualauan Yapen Waropen No. 116 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai ruang lingkup dari Alokasi Dana Kampung, penetaoan pengalokasian Alokasi Dana Kampung, tata cara pengalokasian alokasi dana kampung dan pengelolaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat