Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting
guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang
nyata, dinamis, dan bertanggungjawab dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka optimalisasi pajak daerah dan
retribusi daerah sebagai sarana mewujudkan
kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Brebes, perlu
pedoman yang mengatur pajak daerah dan retribusi
daerah. Sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan
undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun
2021 tentang Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai
dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Objek PBB-P2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki,
dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan,
kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan,
perhutanan, dan pertambangan. Subjek PBB-P2 adalah orang pribadi atau Badan yang secara nyata
mempunyai suatu hak atas Bumi dan/atau memperoleh manfaat atas
Bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat
atas Bangunan. Tarif PBB-P2 ditetapkan sebesar 0,3 (nol koma tiga persen) %. Tarif PBB-P2 atas objek berupa lahan produksi pangan dan ternak
ditetapkan sebesar 0,25 (nol koma duapuluh lima persen) %.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
Peraturan Daerah kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Brebes (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes
Tahun 2010 Nomor 23) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes (Lembaran Daerah
Kabupaten Brebes Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 7); dan Peraturan Daerah kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2021 Nomor
4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
62 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi di Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu dan motivasi kerja
bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Rumah Sakit Umum
Daerah Bumiayu perlu diberikan imbalan jasa berupa
Remunerasi secara proporsional, setara, patut, wajar dan
berbasis kinerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, mengamanatkan
bahwa Remunerasi diatur dengan Peraturan Bupati
berdasarkan usulan pemimpin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Remunerasi di Rumah Sakit Umum
Daerah Bumiayu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Remunerasi pada RSUD yang diberikan dalam komponen meliputi: gaji, tunjangan, honorarium, insentif, bonus, pesangon dan/atau pensiun. Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola dan Pegawai RSUD Bumiayu diberikan Remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 110 Tahun 2020 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional prosedur Pelayanan perizinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes perlu menyusun standar operasional prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Standar Operasioal Prosedur Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes. hal-hal yang diatur antara lain tujuan dan ruang lingkup pelayanan perizinan, penyederhanaan pelayanan serta proses, waktu dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Alur peoses pelayanan sejak penerimaan permohonan dari pemohon sampai dengan penyerahan SK Izin atau SK Penolakan Izin kepada Pemohon terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang, Kecamatan Tanjung Tahun Anggaran 2023-2043
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
dan Pasal 9 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Brebes Tahun 2019-2039, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Tanjung
Tahun 2023-2043.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup penataan Wilayah Pusat (WP) di Kecamatan Tanjung, yang mencakup pembagian wilayah, batasan, serta fungsi masing-masing wilayah. Tujuannya adalah untuk mengembangkan Kecamatan Tanjung sebagai Pusat Pelayanan Kawasan yang berbasis perdagangan dan jasa, pertanian, serta mendukung kawasan industri dengan infrastruktur yang ramah lingkungan. Selain itu, peraturan ini juga mencakup rencana struktur ruang yang meliputi pengembangan pusat pelayanan, jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, air minum, pengelolaan limbah, persampahan, drainase, dan prasarana lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
44 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548), Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah
disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 24 September 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2008 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 47 Tahun 2022
PERBUP Kab. Brebes No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 79 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 69 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 79 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 79 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya usulan dari Perangkat
Daerah untuk mengakomodir kegiatan-kegiatan yang
bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta usulan kegiatan
lain, perlu diadakan perubahan Standar Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 79 Tahun
2021 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten
Brebes Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 79 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 79 Tahun 2021 diubah.
541 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2008
PERDA Kab. Brebes No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan peningkatan kinerja perlu penyempurnaan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu diatur kembali Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b,
dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Brebes dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, kedudukan dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2000 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 39 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 tentang Tata CaraPemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu merubah Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun
2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 pada Pasal 7. Dalam peraturan tersebut ketentuan Pasal 7 diubah sehingga pentahapan pemberian insentif pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Brebes dibagi menjadi Triwulan ke-1, Triwulan ke-2, Triwulan ke-3 dan Triwulan ke-4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan tertib administrasi
pemerintahan, kependudukan, pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan kepastian hukum, perlu menetapkan
Desa-Desa di wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten
Brebes; bahwa untuk mencegah kesalahan pelaksanaan tertib
administrasi pemerintahan dalam wilayah Kabupaten Brebes,
perlu menetapkan nama Desa dan kodefikasi Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan
ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan
Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Desa, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2023 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan danpelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat
berjalan lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan dan
peraturan yang berlaku. Dalam rangka kepentingan penyelenggaraan
pemerintahan serta dalam upaya penyesuaian terjadinya
perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, maka perlu
adanya Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2024.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Biaya Umum (SBU) untuk Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024, yang digunakan sebagai acuan harga maksimum dalam penyusunan anggaran daerah dengan penyesuaian kemampuan daerah. Proses pemeliharaan, pengadaan barang, dan perjalanan dinas di luar daerah diatur berdasarkan SBU tersebut, dengan kemungkinan penyesuaian harga jika terjadi fluktuasi mata uang atau inflasi, yang harus disetujui oleh Bupati. Selain itu, peraturan ini juga mengatur proses penambahan atau penyesuaian SBU berdasarkan usulan Perangkat Daerah dengan persetujuan Bupati serta menegaskan bahwa besaran honorarium Tim tidak dapat diubah tanpa dasar hukum yang mengikat dan persetujuan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat