Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan kedua terhadap Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Brebes untuk tahun anggaran 2023, yang mengubah beberapa ketentuan yang sebelumnya telah direvisi. Perubahan terutama berfokus pada lampiran, yang telah disesuaikan dengan isi Peraturan Bupati ini untuk memastikan konsistensi dan kesesuaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat