SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2002/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan evaluasi dan analisis jabatan terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten brebes, maka Sekretariat Daerah Kab Brebes perlu diadakan penyesuaian sesuai dengan beban kerja; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diadakan perubahan yang ditetapkan dengan Perda;
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU no 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; PP No 96 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999; Perda Kab brebes No 27 Tahun 2000; Kep DPRD Kab brebes No 17/Kpt.DPRD/XI/2001; Kep DPRD Kab brebes No 18/Kpt.DPRD/XII/2001;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 ayat (4) dan penambahan ayat (7), ayat (8) dan ayat (9).
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2002.
- Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2000 diubah.
- 3 hal
|