Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Standar Operasioal Prosedur Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes. hal-hal yang diatur antara lain tujuan dan ruang lingkup pelayanan perizinan, penyederhanaan pelayanan serta proses, waktu dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Alur peoses pelayanan sejak penerimaan permohonan dari pemohon sampai dengan penyerahan SK Izin atau SK Penolakan Izin kepada Pemohon terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat