Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/No. 40 Seri A Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rnemberikan landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2014; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tun tu tan kebutuhan, diperlukan pergeseran anggaran Belanja Pegawai dalam kelompok Belanja Tidak Langsung serta penyesuaian pendapatan dan belanja pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo selaku Badan Layanan Umum Daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya melampaui ambang batas fleksibilitas, sehingga sesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya untuk membiayai belanja keperluan mendesak, yang selanjutnya dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2014; bahwa agar pengeluaran yang belum tersedia anggarannya untuk rnernbiayai belanja keperluan rnendesak dapat dicanturnkan dalam Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2014, maka Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Bupati tersebut pada huruf a, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan Lampiran I dan perubahan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2014 diubah.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2009
Pariwisata dan KebudayaanPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Menengah Dan Tata Usaha Sekolah Kejuruan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
TATA USAHA SEKOLAH MENENGAH DAN TATA USAHA SEKOLAH KEJURUAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2009/No.37 Seri D Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Menengah dan Tata Usaha Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2009 telah ditetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Menengah dan Tata Usaha Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo; bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu segera ditinjau kembali dan dilakukan perubahan terhadap Peraturan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Menengah dan Tata Usaha Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 huruf c, mengenai TU SMK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2009.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2016
JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/No. 39 Seri E Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyusutan arsip kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 24 tahun 2003 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, maka Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu menetapkan kembali Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Peraturan Bupati; bahwa sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pemerintahan daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip yang ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c serta Surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/23/2016 tanggal 1 September 2016 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2013
PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2013/No.39 Seri E Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, produktivitas, kedisiplinan, kcscjahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilaksanakan 5 (Lima) hari kerja dalam 1 (Satu) minggu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa sebelum pelaksanaan 5 (Lima) hari kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a diberlakukan secara tetap, perlu dilakukan uji coba; bahwa guna memberikan pedoman dalam uji coba pelaksanaan 5 (Lima) hari kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pcmcrintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 ; Peraturan Mentcri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/No. 39 Seri E Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat
Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28
tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat
Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna di
Kabupaten Purworejo;
b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
dengan adanya penataan organisasi perangk:at
daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo serta belum diatumya kelembagaan
pelayanan teknologi tepat guna di tingkat
kecamatan dan di desa/kelurahan, maka untuk
mendukung efisiensi dan efektivitas dalam
pelaksanannya, perlu menetapkan kembali
Peraturan Bupati ten tang Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat
Guna di Kabupaten Purworejo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan
Teknologi Tepat Guna di Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Pengelolaan Teknologi Tepat Guna;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan pemberdayaan masyarakat melalui pengclolaan TI'G adalah:
a. meningkatkan kemandirian dan daya saing mutu/kualitas produk
daerah melalui pemanfaatan/ penggunaan TIG;
b. menumbuh kembangkan kemampuan dan/atau inovasi masyarakat
dalam pengembangan dan/ atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi dalam pembangunan daerah:
c. menciptakan kesempatan kerja baru;dan
d. menjalankan dan meningkatkan kerja sama dalam pengembangan
dan/atau pemanfaatan TTG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 28 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat
Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna di Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 28 Seri E
Nomor 25}, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 39 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Perbup Purworejo No 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab Purworejo Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU no 23 Tahun 2014; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mnegatur tentang perubahan pada Pasal 2 mengenai sistematika, Pasal 3 dihapus, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 42 Tahun 2020 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2010/No.39 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, khususnya berkaitan dengan pengaturan pencatatan kelahiran telah diterbitkan
Kebijakan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati
Nomor 20 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2009;
b. bahwa kebijakan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran sebagaimana dimaksud pada huruf a,
telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2010;
c. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 474.11/5111/SJ Perihal Perpanjangan Masa Berlaku
Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, maka dalam upaya optimalisasi peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran secara nasional, masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran yang semula berlaku sampai dengan 31 Desember 2010 diperpanjang kembali sampai dengan 31 Desember
2011;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.H Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Bagi Penduduk Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Tanggal 29 Desember 2006, diberikan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang harus diupayakan pemenuhannya oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa dalam upaya pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman operasional dalam pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo, perlu diatur ketentuan mengenai pola tata kelola rumah sakit yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan
Bab III Prosedur Kerja
Bab IV Pengelompokan Fungsi
Bab V Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/No. 40 Seri E Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Purworejo Tahun 2017-2032
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pengembangan dan
pengelolaan sistem penyediaan air minum, perlu
disusun rencana induk sistem penyediaan air
minum; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum dan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2016 tentang
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum,
rencana induk sistem penyediaan air minum
kabupaten/kota disusun dan ditetapkan oleh
bupati/walikota untuk jangka waktu 15 (lima belas)
sampai dengan 20 (dua puluh) tahun; c. bahwa berdsarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Kabupaten Purworejo Tahun 2017-2032;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi J awa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3046); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Norn.or 5802);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2016 tentang
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
Materi Pokok Perbup ini adalah: RI-SPAM berkedudukan sebagai landasan dalam pengembangan dan
pengelolaan SPAM di Kabupaten Purworejo untuk kurun waktu 15
(lima belas) tahun, terhitung mulai tahun 2017 sampai dengan tahun
2032, yang disusun dalam 1 (satu) dokumen meliputi seluruh wilayah
administrasi Kabupaten Purworejo. Penyelenggara RI-SPAM Kabupaten Purworejo Tahun 2017-2032
adalah Pemerintah Daerah dan sekaligus sebagai pelaksana RI SPAM. Pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan RI-SPAM
Kabupaten Purworejo Tahun 2017-2032 dilaksanakan oleh Bupati
melalui Perangkat Daerah Teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo harus dapat memberikan pelayanan yang baik sesuai standar yang berlaku; bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas pelayanan kesehatan oleh Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo kepada masyarakat, perlu disusun Standar Pelayanan Minimal; bahwa untuk tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas, maka Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/III/2002; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2020;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Ukuran Standar Pelayanan Minimal
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Penerapan
Bab VI Pembinaan dan Pengendalian
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
63 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat