Peraturan Bupati ini mnegatur tentang perubahan pada Pasal 2 mengenai sistematika, Pasal 3 dihapus, perubahan Pasal 4.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat