PEMBEBASaN RETRIBUSI P ENgGANTIAN BIAYA CETAK AKTA KELAHIRAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2006/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran bagi Anak yang Baru Lahir (Berusia Dibawah 60 Hari Sejak Kelahirannya)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum, terhadap setiap anak wajib diberikan identitas diri sejak kelahirannya yang dituangkan dalam akta kelahiran; bahwa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pembuatan akta kelahiran menjadi tanggung jawab Pemerintah dan untuk setiap akta kelahiran yang pelaporannya tepat waktu (kurang dari 60 hari sejak kelahirannya) tidak dikenakan biaya; bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran Bagi Anak yang Baru Lahir (Berusia Di Bawah 60 Hari Sejak Kelahirannya);
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undan g Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undan g Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomo Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26
Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran Bagi Anak yang Baru Lahir (Berusia Di Bawah 60 Hari Sejak Kelahirannya).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2007
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kabupaten Purworejo
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KLAS D - PENCABUTAN KEPUTUSAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2007/No.18 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kabupaten Purworejo, Puskesmas Purwodadi dan Puskesmas Kutoarjo telah ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Klas D; bahwa sesuai telaah hasil kunjungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka perbaikan mutu pelayanan dan proses perizinan di RSUD Purwodadi dan RSUD Kutoarjo, menyimpulkan bahwa di RSUD Purwodadi dan RSUD Kutoarjo masih terdapat beberapa kekurangan sesuai persyaratan RSU Klas D; bahwa sebagai tindak lanjut telaah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada
huruf b dan berdasarkan pertimbangan teknis dan administratif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo memandang perlu untuk mengembalikan status Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Purwodadi dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kutoarjo menjadi Puskesmas Rawat Inap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2009/No.30 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pendayagunaan arsip keuangan di Lingkungan Pemkab Purworejo secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta guna tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur, perlu ditetapkan Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan tersebut; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) PP No 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip, maka pedoman jadwal retensi arsip keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan oleh Bupati setalah mendapatkan pertimbangan dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Surat Ketua BPK Provinsi Jawa Tengah No 112/S/H-VII.6/08/2007 tanggal 27 Desember 2007 perihal pertimbangan/persetujuan Jadwal retensi arsip keuangan Pemprov Jateng, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemkab Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1971; UU No 32 Tahun 2004; PP No 34 Tahun 1979; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 39 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Kepbup Purworejo No 34 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jadwal retensi arsip keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2013/No.31 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pclayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan kctcntuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapa.n Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyclcnggarakan pelayanan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekcrjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2016
PEDOMAN PEMBENTUKAN KADER SIAGA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/No. 31 Seri E Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Kader Siaga Ketentraman dan Ketertiban di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
ba.hwa da.lam rangka mengantisipaai dinamika
perkembangan kegiatan rnasyarakat seiring dengan
tuntutan era globelieaei, maka kondisi ketentraman
dan ketertiban umum yang kondusif merupakan
suatu kebutuhan mendasar bagi seluruh
masyarakat untuk mentngkatkan mutu
kehidupannya; bahwa dalam rangka mewujudkan tereiptanya
kondisi ketentraman dan ketertiban sebagaimana
dlmaksud pada huruf a., diperlukan peran aktif
masyarakat yang dapat dilaksanakan melalui
pembentukan kader ketentraman dan ketertiban; bahwa. agar pembentukan kader ketentraman dan
ketertiban sebagaimana dimaksud pada huruf b,
dapat tepat tujuan dan sa.saran, perlu menyusun
pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a. huruf b dan huruf c, perlu
menerapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembentukan Kader Siaga Ketentraman dan
Ketertiban di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Kader Siaga Ketentraman dan Ketertiban di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2017
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sebagai pedoman dalam pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108
Tahun 2013 ten tang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
27 Tahun 2016; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
tingkat kebutuhan serta perubahan peraturan
perundang-undangan di bidang hibah dan bantuan
sosial, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah
tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108
Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung
jawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hi bah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2016 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan
Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2013 Nomor 108 Seri E Nomor 45), yang diubah
beberapa kali dengan Peraturan Bupati Purworejo:
a. Nomor 43 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2015 Nomor 44 Seri E Nomor 37);
b. Nomor 27 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 27 Seri E Nomor 24);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan
Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2013 Nomor 108 Seri E Nomor 45)
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS - PENGELOLAAN KAWASAN ALUN- ALUN - DINAS PARIWISATA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Alun-Alun Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Kawasan Alun-alun sebagai kawasan pariwisata dan budaya, serta untuk mewujudkan kawasan yang bersih, tertib, indah dan nyaman perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Alun-alun;
bahwa untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Alun-alun sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja yang ditetapkan derrgan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang· Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Alun-alun pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 ;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Alun-Alun, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015/No. 32 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah beberapa kall, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan, besarnya tunjangan perumahan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perk menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kabupater Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kabupater Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2008
HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2008/No.22 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangandan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan, peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat serta peningkatan penyelenggaraan fungsi
pemerintahan di daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan
belanja tidak terduga kepada instansi, kelompok
masyarakat/ perorangan, organisasi kemasyarakatan, dan
organisasi sosial politik atau daerah/ kelompok masyarakat
yang terkena bencana serta bantuan keuangan kepada
pemerintah desa. baik bantuan keuangan yang bersifat
umum maupun yang bersifat khusus dalam rangka
pemerataan dan/ atau peningkatan kemampuan keuangan
Desa; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
penyaluran bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26
Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan
Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan
Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo; bahwa sejalan dengan adanya perubahan organisasi dan
tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo serta
perubahan jenis-jenis bantuan keuangan, dipandang perlu
untuk meninjau kembali dan menyesuaikan Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, dengan
menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata
Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan
Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; ndang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, belanja tidak terduga, organisasi, mekanisme, kriteria penerima, persyaratan dan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2008 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2023
PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 19, Pasal 25, Pasal 27 ayat (7), Pasal 30 ayat (3), Pasal 31 ayat (2), Pasal 33 ayat (8), Pasal 36 ayat (8), Pasal 37 ayat (6), dan Pasal 39 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tatrun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Punvorejo Nomor 12 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga Dalam Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Bab III Penjaringan dan Penyaringan
Bab IV Konsultasi dan Rekomendasi Camat Terhadap Hasil Penjaringan dan Penyaringan Calon
Bab V Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa
Bab VI Biaya Pengisian Perangkat Desa
Bab VII Mutasi Perangkat Desa
Bab VIII Pemberhentian Perangkat Desa
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Pemberhentian
Bab XI Pelaksana Tugas Perangkat Desa
Bab XII Rangkap Jabatan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa dicabut.
41 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat