Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran Bagi Anak yang Baru Lahir (Berusia Di Bawah 60 Hari Sejak Kelahirannya).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat