Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Alun-Alun, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat