PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/No.1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rneningkatkan efisiensi, produktivitas, kedisiplinan, kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, maka telah dilaksanakan uji coba pelaksanaan 5 (Lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, rnaka uji coba sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini menatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 diubah.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2014 No.1/TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian Daerah dan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan pelayanan di bidang perbankan dengan mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo;
b. bahwa pendirian Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud pada huruf a, lebih dititikberatkan pada upaya Pemerintah Daerah dalam mememenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan jasa perbankan khususnya dalam penghimpunan dan penyaluran dana bagi usaha mikro kecil dan menengah;
c. bahwa penyelenggaraan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo, namun sejalan dengan tuntutan peningkatan pelayanan dan kebutuhan penambahan modal dasar, maka Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Bank Purworejo didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 1981 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 15 Tahun 1981 sepanjang mengenai ketentuan pendirian perusahaan dinyatakan tetap berlaku;b. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,c. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2013 dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa ilrnu pengetahuan dan teknologi merupakan unsur kemajuan peradaban manusia yang dalam penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuannya perlu dilakukan secara lebih terarah dan terpadu, agar hasilnya dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dan bangsa;
bahwa dalam menumbuhkembangkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitas, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan serta sinergi unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah, pemerintah daerah dalam perumusan prioritas dan kebijakan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi perlu mempertimbangkan masukan dan pandangan yang diberikan oleh unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (4) Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, untuk mendukung perumusan prioritas dan berbagai aspek kebijakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah, pemerintah daerah perlu membentuk Dewan Riset Daerah yang beranggotakan masyarakat dari unsur kelembagaan ilrnu pengetahuan dan teknologi;
bahwa untuk memberikan landasan hukum dan mewujudkan tertib administrasi, pembentukan Dewan Riset Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan peran, tata kerja, tata tertib dan hubungan kerja, serta pembiayaan Dewan Riset Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2013 No 1/TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah, perlu ditempuh berbagai upaya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang salah satunya dapat dilakukan melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah; b. bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja di Daerah, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat; c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 1998; UU No 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 3 Tahun 2004; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 40 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No 38 Tahun 2007; PP No 1 YTahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Provinsi Daerah Tk I Jateng No 6 Tahun 1999; Perda Prov Jateng No 19 Tahun 2002; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2012; Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2004; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; perda Kab Purworejo Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 11 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2011; Perda Kab Purworejo No 16 Tahun 2011;Perda nKab Purworejo No 17 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Penyertaan Modal;
b. Penganggaran dan Realisasi Penyertaan Modal;
c. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; Ketentuan yang mengatur permodalan Perusahaan Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah yang ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 31 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(1O), Pasal 18 ayat (8), Pasal 2l ayat (3), Pasal 22 ayat
(2), Pasal 24 ayat (8), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat(4),,
Pasal 30 ayat (4), Pasal 31 ayat (6), dan Pasal 33 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Persiapan Pengisian Perangkat Desa; Penyaringan; Konsultasi dan Rekomendasi Camat Terhadap Hasil Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa; Pelantikan Perangkat Desa; Biaya Pengisian Perangkat Desa; Mutasi Jabatan Perangkat Desa; Cuti Perangkat Desa; Pemberhentian Perangkat Desa; Pelaksana Tugas Perangkat Desa; Rangkap Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2013/No.1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang akuntabel dan transparansi serta untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 201 l telah dibentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka pembentukan Unit Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; 11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Kedudukan ULP
Bab V Keanggotaan ULP
Bab VI Ruang Lingkup Tugas ULP
Bab VII Perangkat Organisasi ULP
Bab VIII Mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Oleh ULP
Bab IX Tata Kerja
Bab X Anggaran ULP
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2011 dicabut.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2015 No.1/TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta berlangsungnya tata kelola pemerintahan yang baik di Daerah, diperlukan jaminan kepastian penegakan hukum, khususnya penegakan terhadap Perda. Untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penegakan hukum diperlukan landasan hukum untuk menjamin legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai Penegak Hukum. PPNS di Kabupaten Purworejo telah diatur dengan Perda Kab Daerah Kabupaten Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988 sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan membentuk Perda yang baru.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai Penegak Hukum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Perda Kab Daerah TK II Purworejo No 3 Tahun 1988 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan terintegrasi dan bahwa dalam pengadaan barang/jasa lebih terpadu sesuai dengan tata nilai pengadaan guna dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan cfektifitas dalam tugas dan fungsi pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Tahun Purworejo Pembentukan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupeten Purworejo dan perubahan ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan Peraturan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan tentang Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 ;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo yang meliputi Pembentukan, Maksud dan Tujuan, Kedudukan ULP, Keanggotaan ULP, Ruang Lingkup Tugas dan Kewenangan ULP, Perangkat Organisasi ULP, Mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa oleh ULP, Tata Kerja, dan Anggaran ULP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2019 No. 1 Seri E No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa sejarah memiliki arti penting bagi
pembangunan yang ada di suatu daerah, utamanya
guna mendukung kebijakan pemerintah dalam
mengoptimalkan kebijakan strategis pembangunan
daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia;
b. bahwa berdasarkan tujuan agar momentum
terbentuknya Kabupaten Purworejo dapat mempunyai
kepastian hukum dan guna meningkatkan rasa
memiliki dan memperkokoh jati diri bangsa Indonesia
pada umumnya dan Kabupaten Purworejo pada
khususnya, maka perlu ditetapkan Hari Jadi
Kabupaten Purworejo;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Purworejo Nomor 9 Tahun 1994 tentang Penetapan
Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo,
perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan
aspek jati diri wilayah Purworejo sebagai wilayah yang
memiliki ciri khas penyebutan awal kemakmuran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi
Kabupaten Purworejo;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Hari Jadi Kabupaten Purworejo yaitu ditetpkan pada tanggal 27 Februari 1831 M dan diperingati oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo dan masyarakat Kabupaten Purworejo setiap tahunnya pada tanggal 27 Februari.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 1 Seri E Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan Merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau, terkait kewajiban dan larangan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, satgas KTR, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat