Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 Nomor 68) ketentuan BAB IX dan Pertanggungjawaban Pelaporan Bagian Kesatu yang mengatur mengenai Laporan Keuangan dan Bagian Kesatu yng mengatur mengenai Laporan Keuangan dan Bagian Kedua yang mengatur mengenai Laporan Keuangan untuk keperluan integrasi/konsolidasi.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuaan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi BLUD; Sistem Akuntansi Keuangan BLUD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka ketentuan BAB IX dan Pertanggungjawaban Pelaporan Bagian Kesatu yang mengatur mengenai Laporan Keuangan dan Bagian Kesatu yang mengatur mengenai Laporan Keuangan dan Bagian Kedua yang mengatur mengenai Laporan Keuangan untuk keperluan integrasi/konsolidasi dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 Nomor 68) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012 Nomor 66 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat) BAB XV.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum perlu menetapakan Peraturan Bupati Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Dasar; Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka ketentuan pengadaan barang/jasa yang diatur dalam BAB XV Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012 Nomor 66 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 17 Tahun 2021
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2015 Dinas tentang Perjalanan Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 Nomor 49)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 62 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 Nomor 62)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 136)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya perjalanan Dinas Dalam Negeri berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 36 (tiga enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Mekanisme Perjalanan Dinas; Dokumen Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2015 Dinas tentang Perjalanan Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 62 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 47 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
Mencabut :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 36)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 86)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 19)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97
Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 31)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97
Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 40)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepala Desa di Kabupten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor & Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur mengenai mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Indragiri Hulu.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 43 Tahun 2014; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP Kabputen Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Penyaluran ADD; Tata Cara Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2021
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 56 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMEN No. 63 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2020; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 80 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 tahun 2021 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 39 Tahun 2007; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2020; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 80 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Lamp. : 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu; Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu; Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 33 Tahun 2020; KEPMENDAGRI; 900-4700 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 19 (sembilan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tambahan Penghasilan Pegawai; Kriteria Pemberian TPP; Penetapan Besaran TPP ASN; Pemberian dan Pengurangan TPP ASN; Penilaian TPP; Pembayaran TPP; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu; Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu; Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 109 Tahun 2000; PERMEN No. 23 Tahun 2005; PERMEN No. 55 Tahun 2005; PERMEN No. 3 Tahun 2007; PERMEN No. 19 Tahun 2010; PERMEN No. 71 Tahun 2010; PERMEN No. 12 Tahun 2017; PERMEN No. 18 Tahun 2017; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 39 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan yang bermutu Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 48 Tahun 2008; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2009; PERMENDIKBUD No. 9 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penerima Dana; Persyaratan Penyaluran; Mekanisme Penyaluran Dana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 39 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 26 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 139 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hulu; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 139 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hulu.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa guna menunjang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu perlu diberikan bantuan keuangan biaya pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PERMEN No. 43 Tahun 2014; PERMEN No. 60 Tahun 2014; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa; Tata Cara Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Silpa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 139 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hulu; dan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 139 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat