Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Dasar; Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat