PEDOMAN-PERJALANAN-DINAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2022/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perlu dilaksanakan perjalanan dinas.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; .Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 17 Tahun
2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 17) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
- Lamp II
|