Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 17 Tahun 2021

Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 36 (tiga enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Mekanisme Perjalanan Dinas; Dokumen Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hulu
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rengat
Tanggal Penetapan
26 April 2021
Tanggal Pengundangan
26 April 2021
Tanggal Berlaku
26 April 2021
Sumber
BD.2021/No.17
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 593 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2015 Dinas tentang Perjalanan Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 Nomor 49)

  2. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 62 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 Nomor 62)

  3. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 136)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan