PERBUP Kab. Katingan No. 1 Tahun 2019 tentang Besaran Uang Persediaan Dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP);
b. bahwa untuk penerbitan dan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GUP) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 harus sesuai dengan kaidah- kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020.
1. Mekanisme Uang Persediaan;
2. Ganti Uang Persediaan (GUP);
3. Mekanisme Pembayaran Langsung (LS) Perjalanan Dinas;
4. Tambahan Uang (TU) Uang Persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Besaran Uang Persediaan, Mekanisme Ganti Uang dan Tambahan Uang Satuan Keija Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2013 - 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menentukan arah pembangunan
daerah yang ingin dicapai selama jangka waktu Lima
Tahun ke depan, maka perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk
Tahun 2013 – 2018, sebagai arah prioritas pembangunan
secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap untuk
mewujudkan kemakmuran masyarakat.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12
Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
SISTEMATIKA;
BAB IV
PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 40 Tahun 2020
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Katingan No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Bupati Katingan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan dan Monitoring serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Mengubah :
PERBUP Kab. Katingan No. 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Pelaporan Dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Mengubah Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan Dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
penganggaran-pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2020/579
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan Dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ketentuan Pasal 42 ayat (1), Tata cara penganggaran, pelaksanaan
dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan dan Monitoring serta Evaluasi dan Bantuan Sosial sebagaimana diubah dengan, Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan dan Monitoring serta Evaluasi dan Bantuan Sosial;
c. bahwa berdasarkan LHP BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 40XIX.PAL/05/2020 tanggal 16 Mei 2020 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD Kabupaten Katingan Tahun 2020 dalam hasil pemeriksan masih ada J
penerima bantuan hibah berupa uang yang terlambat atau tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas dana hibah yang telah diterima dan memperhatikan perkembangan perekonomian, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik, Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan osial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
1. Perubahan pada Pasal 22 tentang laporan penggunaan hibah kepada Bupati melalui PPKD, apabila terjadi keterlambatan penyampaian laporan sebagaimana dimaksud, maka penerima hibah dikenakan sanksi berupa pengembalian
dana hibah dan tidak dapat menerima hibah pada tahun anggaran selanjutnya.
2. Perubahan Pasal 26 Penerima hibah seperti KONI, LPTQ, DEKRANASDA, PRAMUKA dan lain-lain yang menyisakan dana hibah yang diterima sebagai kas di rekening penerima hibah organisasi/badan/lembaga/yayasan dan lain-lain dapat
digunakan untuk mengantisipasi keterlambatan bantuan hibah tahun beijalan agar aktivitas operasional organisasi
tetap beijalan.
3. Perubahan Pasal 26A bahwa Hibah berupa uang dapat digunakan untuk kepentingan usaha ekonomi produktif organisasi yang bersangkutan; apabila sisa penggunaan dana akan dipergunakan kembali pada tahun anggaran berjalan maka penerima hibah wajib merevisi RAB dan melaporkan penggunaan dana dimaksud pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan Dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 38 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/435
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Tambahan Pengahasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk lebih meningkatkan disiplin, kinerja dan
produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Katingan, serta untuk
menyesuaikan dengan perkembangan sosial, ekonomi dan
kemampuan keuangan daerah, dan berdasarkan
ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
b. Bahwa seiring dengan perkembangan dan dinamika
pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Keija Perangkat Daerah
saat ini, maka Peraturan Bupati Katingan Nomor 51
Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun
2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 51 Tahun 2017
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lmgkungan
Pemerintah Kabupaten Katingan (Berita Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2017 Nomor 396).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 51 Tahun 2017
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lmgkungan
Pemerintah Kabupaten Katingan (Berita Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2017 Nomor 396) diubah dan ditambah.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 8 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Katingan No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Kegiatan Tahun Jamak Jalan dan Jembatan Di Kabupaten Katingan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kegiatan Tahun Jamak Jalan Dan Jembatan Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akselerasi
pembangunan daerah serta memberi kepastian
hukum dalam rangka menciptakan iklim
keterbukaan, dan akuntabilitas penyelenggaraan
pembangunan di Daerah Kabupaten Katingan.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
KEGIATAN TAHUN JAMAK JALAN DAN JEMBATAN;
BAB IV
WAKTU PELAKSANAAN;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
PENYESUAIAN HARGA;
BAB VII
KEWAJIBAN, HAK, DAN TANGGUNG JAWAB;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi Perjalanan Dinas
Dalam Negeri dan ke Luar Negeri bagi Pejabat Negara,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Katingan Perlu dilakukan
penataan. Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai
Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Katingan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagt
Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak
Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan
sehingga perlu diganti.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
65/PMK.02/2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP PERJALANAN DINAS;
BAB III
JENIS PERJALANAN DINAS;
BAB IV
PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB V
PENERBITAN SURAT TUGAS;
BAB IV
MEKANISME PERJALANAN DINAS;
BAB VII
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB VIII
PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB IX
PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB X
BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB XI
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN
MELALUI MEKANISME UANG PERSEDIAAN (UP);
BAB XII
KETENTUAN LAIN - LAIN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Katingan Nomor 5 Tahun 20i5 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pegawai
Negeri sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Katingan
Nomor 40 Tahun 2015 tentang perubahan Atas peraturan Bupati Katingan
Nomor 5 Tahun 2015 tentang perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara,
pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah' Pegawai Negeri
sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 66 Tahun 2018
PERBUP Kab. Katingan No. 68 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektif dan efisiennya
penyelenggaraan pengelolaan urusan Pemerintahan
Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan sehingga dirasa perlu untuk merevisi
Peraturan Bupati Katingan Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Keija Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Keija Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Katingan (Berita Daerah Kabupaten Katingan
Tahun 2016 Nomor 328) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Keija Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Katingan (Berita Daerah Kabupaten Katingan
Tahun 2016 Nomor 328) diubah
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158 Tahun
2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kewenangan Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenntah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEUANGAN DESA
BAB III :ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA;
BAB IV : PELAKSANAAN ANGGARAN;
BAB V : SUMBER PENDAPATAN DESA;
BAB VI : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2007.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam peyelenggaraan dan pengelolaan Pendidikan;
bahwa tujuan penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Katingan yang cerdas dan gemar belajar;
bahawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2OO8 Negara Republik lndonesia tentang Guru;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidlkan
Penyelenggaraan Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bina Keluarga Lansia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Program Pemerintah
tentang Pembentukan dan Pembinaan terhadap Bina
Keluarga Lansia ( BKL)
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Bina Keluarga Lansia (BKL) adalah
kegiatan kader BKL meliputi kegiatan:
a. Melaksanakan pendataan keluarga yang memiliki lansia;
b. Menyusun Jadwal Kegiatan;
c. Menyelenggarakan pertemuan berkala;
d. Menjadi fasilitator dalam pertemuan;
e. Memberikan penyuluhan;
f. Melaksanakan kunjungan rumah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat