uang persediaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.541
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Dan Mekanisme Ganti Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP);
b. bahwa untuk penerbitan dan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GUP) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 harus sesuai dengan kaidah- kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020.
- 1. Mekanisme Uang Persediaan;
2. Ganti Uang Persediaan (GUP);
3. Mekanisme Pembayaran Langsung (LS) Perjalanan Dinas;
4. Tambahan Uang (TU) Uang Persediaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Besaran Uang Persediaan, Mekanisme Ganti Uang dan Tambahan Uang Satuan Keija Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
- 7
|