RENCANA PEMBANGUNAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2013 - 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menentukan arah pembangunan
daerah yang ingin dicapai selama jangka waktu Lima
Tahun ke depan, maka perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk
Tahun 2013 – 2018, sebagai arah prioritas pembangunan
secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap untuk
mewujudkan kemakmuran masyarakat.
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12
Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
SISTEMATIKA;
BAB IV
PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 12 Halaman
|