Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah , Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/406
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Pelaporan Dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
b. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Pelaporan dan Monitoring serta
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Uriciang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
AZAS DAN PRINSIP;
BAB III
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB IV
HIBAH;
BAB V
BANTUAN SOSIAL;
BAB VI
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
TAHUN ANGGARAN;
BAB VII
MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VIII
PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
- Pada saat Peraturan ini berlaku, Peraturan Bupati Katingan Nomor
37 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Katingan (Berita Daerah Kabupaten Katingan
Tahun 2014 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 43 Halaman
|