Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Parkir Berlangganan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian dengan kondisi saat ini dilakukan perubahan terhadap tarif Retribusi Berlangganan;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Parkir Berlangganan.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.38 Tahun 2004 ; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Taun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah trakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993; Peraturan Daerah No.4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No.16 tahun 2012.
Perubahan Tarif Retribusi Parkir Berlangganan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bungo No. 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor s-170/PK/2021 tanggal 29 September 2022tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bungo mendapatkan Dana Alokasi Khusus baik Fisik dan Non Fisik belum dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bungo TA 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dalam hal Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN TA 2023 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai Alokasi DAK ditetapkan dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi mengenai Alokasi DAK TA 2023 melalui Portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Perda Tentang APBD TA 2023 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD TA 2023 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan Perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui Ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahunj 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No.5 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan daerah No.12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No.2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No.3 Tahun 2023; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2021; Peraturan Bupati No.45 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.21 Tahun 2015; Peraturan Bupati No.32 Tahun 2022.
Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
48
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2023
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM PANCURAN TELAGO KABUPATEN BUNGO
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2023 (2): 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pancuran Telago Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah di Kabupaten Bungo dan menunjang peningkatan dan pengembangan pelayanan air minum kepada masyarakat, Pemerintah Daerah melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Pancuran Telago Kabupaten Bungo;
b. bahwa berdasarka.n ketentuan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 clan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pancuran Telago Kabupaten Bungo;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1065; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 54 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri NO 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri NO 120 Tahun 2018;
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pancuran Telago Kabupaten Bungo. Diatur tentang ketentuan umum, penambahan penyertaan modal serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan
kesehatan dan kinerja rumah sakit daerah perlu
penataan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi
Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie secara
menyeluruh;
b. bahwa ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
memberi kewenangan kepada Daerah untuk melakukan
penataan kembali organisasi Rumah Sakit Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Togas
Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah H. Hanafie;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda Bungo No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Bungo No. 6 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Jabatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bungo Nomor 35 Tahun 2011 ten tang
Uraian Togas Pokok dan Fungsi RSUD H. Hanafie Muara
Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2011 Nomor
52) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 TAHUN 2022 TENTANG KABUPATEN BUNGO
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dearah dan Pasal 180 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (perubahan APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Angggaran 2023.
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 31 Tahun 1950; PP No 31 Tahun 1950; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020 ; Permendagri No 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Keuangan No 271 Tahun 2023; Perda No 5 Tahun 2016; Perda No 11 Tahun 2021; Perda No 3 Tahun 2022; Perda No 2 Tahun 2022; Perda No 2 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan perioritas
pembangunan daerah yang terfokus kepada pencapaian
kinerja pembanguan, perlu ditetapkan indikator kinerja
utama pembangunan; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PermenpanRB No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 11 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2022; Perda No. 10 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk Indikator Kinerja Utama, Implementasi Indikator Kinerja Utama, Reviu dan Evaluasi serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing dan
kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah perlu
dilakukan Inovasi Daerah;
b. bahwa agar Inovasi Daerah dapat dilaksanakan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
diatur tata cara pelaksanaan; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Inovasi Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi No. 3 Tahun 2012 dan Mendagri No. 36 Tahun 2012; PermenpanRB No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 104 Tahun 2018; Permendagri No. 104 Tahun 2018; PermenpanRB No. 7 Tahun 2021; Perda Bungo No. 5 Tahun 2016; Perda Bungo No. 10 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Kriteria Inovasi, Pengusulan, Penetapan dan Ujicoba, Penerapan, Penilaian, Pendanaan, dan Informasi Inovasi, Pemberian Penghargaan/Insentif serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor
23 Tahun 2021 tentang Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Bungo (Berita
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2021 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2023 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan
Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dnegan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2021; Perda No. 3 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Dusun Dalam Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa, besaran dan tata cara
pengalokasian Alokasi Dana Desa, bagian dari hasil pajak
daerah dan retribusi daerah bagi desa perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa,
Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Dusun
Dalam Kabupaten Bungo;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Dusun Dalam Kabupaten Bungo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Rincian ADD, Tata Cara Pengalokasian PBH Tiap Dusun serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2023
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai kctcntuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belania Daerah Tahun Anggaran 2023, pada
kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD
melalu.i ketetapan Kepala Daerah dengan dibcritahukan kcpada
pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat
nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan
sebclum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran
ditampung dalam Perda perubahan APBD;
b. bahwa berdasarkan pertimhangan sebagaimana dimaksud pada
buruI a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022
ten tang Penjabaran Atas Peraruran Daerah Nomor 3 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bungo Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 20 Tahun 2001; PP No 56 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No 5 Tahun 2017; Permendagri No 130 Tahun 2018; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 12 Tahun 2019; Perda No 2 Tahun 2021; Perda No 3 Tahun 2023; Perda No 10 Tahun 2021; Perbup No 32 Tahun 2022;
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat