anggaran pendapatan dan belanja daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor s-170/PK/2021 tanggal 29 September 2022tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bungo mendapatkan Dana Alokasi Khusus baik Fisik dan Non Fisik belum dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bungo TA 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dalam hal Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN TA 2023 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai Alokasi DAK ditetapkan dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi mengenai Alokasi DAK TA 2023 melalui Portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Perda Tentang APBD TA 2023 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD TA 2023 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan Perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui Ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023.
- UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahunj 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No.5 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan daerah No.12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No.2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No.3 Tahun 2023; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2021; Peraturan Bupati No.45 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.21 Tahun 2015; Peraturan Bupati No.32 Tahun 2022.
- Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
- 48
|