PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 TAHUN 2022 TENTANG KABUPATEN BUNGO
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dearah dan Pasal 180 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (perubahan APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Angggaran 2023.
- UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 31 Tahun 1950; PP No 31 Tahun 1950; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020 ; Permendagri No 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Keuangan No 271 Tahun 2023; Perda No 5 Tahun 2016; Perda No 11 Tahun 2021; Perda No 3 Tahun 2022; Perda No 2 Tahun 2022; Perda No 2 Tahun 2023.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
- 11
|