Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pemuda dan Olah Raga - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga, telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tugas, fungsi pada beberapa bagian maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS DAN FUNGSI
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
22 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pasal 264 ayat (2) Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalin dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembengunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
UU No 9 Th 1956, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 86 Th 2017, Permendagri No 70 Th 2019, Permendagri No 90 Th 2019, Permendagri No 77 Th 2020, Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Th 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No 6 Th 2016, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat No 20 Th 2021, Perda Kota Padang No 18 Th 2004, Perda Kota Padang No 01 Th 2008, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 6 Th 2019
Peraturan ini menyatakan:
Rencana kerja pemerintah daerah adalah untuk periode satu tahun tercantum dalam lampiran.
RKPD digunakan untuk pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah dan penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah kota padang serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara daerah
Organisasi perangkat daerah wajib membuat laporan kinerja triwulan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran paling lambat tanggal sepuluh di bulan berikutnya guna menjadi masukan dan bahan pertimbangan, analisa dan evaluasi anggaran perangkat daerah tahun 2021
Badan Perencanaan pembangunan daerah kota padang memverifikasi kesesuaian antara rencana kerja perangkat daerah tahun 2022 dengan rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 109 tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kota Padang Nomor 21 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah telah diatur dalam peraturan Wali Kota Padang nomor 109 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kota Padang nomor 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah (berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 109);
bahwa dalam rangka pemberian insentif kepada setiap orang yang melaporkan pelanggaran atas larangan pengelolaan sampah perlu diberi penghargaan, maka peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Mentri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 109 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah dengan perubahan sebagai berikut :
Penghargaan kepada perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b diberikan sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk setiap pelaporan atas pelanggaran terhadap larangan yang memenuhi syarat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 109 TAHUN 2019
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 3 TAHUN 2021
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keseimbangan perlindungan kesehatan masyarakat dari pandemi Covid 19 dengan keberlangsungan kegiatan masyarakat baik aspek keagamaan, sosial budaya, perekonomian maupun pelayanan publik dalam masa pandemi Covid 19 diperlukan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru;
b. bahwa dengan meningkatnya penyebaran Covid 19 dan tidak optimalnya pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, diperlukan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru yang komprehensif dan terpadu di daerah;
c. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam pelaksanaan adapatasi kebiasaan baru diperlukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menerapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru;
Undang-undang Dasar1945, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Tanggung Jawab dan Kewenangan Pemerintah Daerah
3. Adaptasi Kebiasaan Baru
4. Peran Serta Masyarakat
6. Sistem Informasi dan Penyebarluasan Informasi
7. Pendanaan
8. Koordinasi dan Kerjasama Penegakan Hukum
9. Ketentuan Penyidikan
10. Ketentuan Pidana
11. Ketentuan Lain-lain
12. Ketetuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
66 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Kesehatan - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja khususnya dan masyarakat pada umumnya di daerah merupakan salah satu fungsi dan tnggung jawb Pemerinth Daerah;
bahwa masih ditemukan adanya pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013;
bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013 dijelaskan bahwa pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 86 Tahun 2013, Perpres No. 109 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan dengan ketentuan dalam hal sanksi administratif tidak mendapat pelayanan public tertentu telah diberikan, tetapi pemberi kerja selain penyelenggara negara tetap tidak patuh melaksanakan kewajibannya, sebagaimana yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan melalui DPMPTSP dan Pengawak ketenagakerjaan Pemerintah Daerah berhak melakukan pemeriksaan terhadap pemberi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 76 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
Badan Layanan Umum - Kesehatan - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas ;
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis layanan pandemik Corona Virus Disease 2019 maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALL KOTA PADANG NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Ketentuan lampiran Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan :
1. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 65); dan
2. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 61);
3. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 99 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 99);
4. Peraturan Walikota Padang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 62);
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 58 TAHUN 2019
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 76 TAHUN 2021
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan informasi kinerja dan ukuran kinerja keberhasilan pemerintah kota padang dalam pencapaian tujuan dan saasran strategis telah ditetapkan peraturan walikota padang nomor 10 tahun 2020 tentang indikator kinerja uatama pemerintah daerah tahun 2019-2024 ;
b. bahwa denga telah ditetapkannya peraturan daerah kota padang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah kota padang nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota padang, maka peraturan walikota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang perubahan atas peraturan walikota padang nomor 10 tahun 2020 tentang indikator kinerja utama pemerintah daerah tahun 2019-2024;
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Perpres No 29 Th 2014, Permenpan RB No PER/9/M.PAN/5/2007, Permenpan RB No PER/20/M.PAN/11/2008, Permendagri No 73 Th 2009, Permenpan RB No 53 Th 2014, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 6 Th 2019, Perwali Kota Padang No 10 Th 2020.
Peraturan ini berisikan ketentuan lampiran peraturan walikota padang nomor 10 tahun 2020 tentang indikator kinerja utama pemerintah daerah tahun 2019-2024 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran nyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
perubahan atas peraturan walikota padang nomor 10 tahun 2020 tentang indikator kinerja utama pemerintah daerah tahun 2019-2024
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang
ABSTRAK:
a. bahwa tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Perusahaan Daerah Air minum Kota Padang (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 83);
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Derah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Wali kota tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Dasar Kebijakan Penetapan Tarif;
3. Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Uang Persediaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan keuangan daerah mengenai uang persediaan telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 TAhun 2021 tentang Uang Persedian;
b. bahwa untuk kelancaran pembayaran ganti uang persediaan maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Uang Persediaan.
bahwa dalam rangka penyelenggaraan keuangan daerah mengenai uang persediaan telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 TAhun 2021 tentang Uang Persedian;
bahwa untuk kelancaran pembayaran ganti uang persediaan maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Uang Persediaan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Uang Persediaan dengan ketetapan sebagai berikut :
#bendahara pengeluaran SKPD dapat melimpahkan sebagian UP yng dikelolanya kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk pelaksanaan sub kegiatan pada unit SKPD, yang dilakukan secara non tunai melalui pemindahbukuan dari rekening Bendahara Pengeluaran Pembantu;
#penerbitan dan pengajuan dokumen SPP GU dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran dalam rangka mengganti UP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Uang Persediaan
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat