Pajak dan Retribusi Daerah - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum;
bahwa agar pemungutan sesuai dengan Peraturan Daerah tersebut dapat terlaksana secara efektif dan efisien, perlu
diatur tata cara pemungutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011.
PERATURAN WALIKOTA TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRiBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TARIF RETRIBUSI
3. TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI
4. TATA CARA PERBITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa arsip adalah sebagai inforrnasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip;
bahwa untuk menghindari penyalahgunaan arsip perlu diatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALlKOTA TENTANG PED0MAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBUATAN KLASIFIKASI KEAMANAN ARSIP DINAMIS
3. PENGGUNA HAK AKSES ARSIP DINAMIS
4. PENGAMANAN
5. PEMBUATAN DAFTAR ARSIP DINAMIS
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 24 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara / DaerahStandar / Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perwali Kota Padang No. 9 Tahun 2024 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Jenis dan Bentuk Pengecualian Objek Pajak Reklame serta Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Standar Biaya Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga ketertiban dan estetika ruang kota diperlukan penertiban dan pembongkaran terhadap konstruksi dan media reklame yang tidak memenuhi ketentuan dengan melibatkan pihak ketiga;
bahwa untuk pembongkaran reklame sebagaimana tersebut pada huruf a, diperlukan standar biaya sebagai pedoman dalam perhitungan pembayaran pembongkaran reklame;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Pembongkaran Reklame.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Nomor 46 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA PEMBONGKARAN REKLAME, MENGATUR TENTANG :
Pasal 1
Standar Biaya Pelaksanaan Pembongkaran Reklame sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya maksimal yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 22 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Bantuan Insentif Tuo Silek/Guru Silek tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada para Tuo Silek/ Guru Silek untuk mengembangkan tradisi silek di Kota Padang, maka perlu diberikan bantuan insentif kepada Tuo SilekJ Guru Silek untuk mendukung operasionalnya;
bahwa agar dalam pemberian insentif tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya bantuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Bantuan Insentif Tuo Silek/ Guru Silek Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STAN DAR BIAYA BANTUAN INSENTIF TUO SILEK/GURU SILEK TAHUN ANGGARAN 2019, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT:
Pasal 1
Standar biaya bantuan insentif Tuo Silekj Guru Silek Tahun Anggaran 2019 sebesar
Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pembayaran bantuan insentif Tuo Silekj Guru Silek yang disesuaikan dengan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 21 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Tahun 2014 Nornor' 38)",-sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 23 Tahun 2016 (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 23);
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pernberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan diperbaiki;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pcdoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 09 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2008, Peraturan Daerah kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. HIBAH
3. BANTUAN SOSIAL
4. MONITORING DAN EVALUASI
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
53 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 20 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kategori dan Besaran Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Kategori Pemberian Hibah dan Bantian Sosial telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 11 Tahun 2018 ten tang Kategori dan Besaran Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 11);
bahwa untuk mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan so sial yang bersumber dari APBD, maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan Walikota tentang Kategori dan Besaran Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, . Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, . Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Nomor 38 Tahun 2014
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KATEGORI DAN BESARAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL, yang memuat :
Pasall
(1) Hibah dapat diberikan dalam bentuk uang atau barang.
(2) Pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan pada bidang dengan kategori tertentu.
(3) Hibah yang diberikan pada bidang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) antara lain :
a. seni dan budaya;
b. pendidikan;
c. pertanian dan petemakan;
d. kepemudaan dan olahraga;
e. koperasi dan usaha mikro, keeil dan menengah;
f. kelautan dan Perikanan;
g. tenaga kerja;
h. keagamaan;
i. pengendalian dampak lingkungan
j. prasarana jalan, tata tuang dan pemukiman k. organisasi kemasyarakatan kemahasiswaan;
l. pelayanan terpadu untuk keluarga; atau
m. sosial
(4) Hibah berupa uang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diutamakan untuk peningkatan sumber daya manusia.
(5) Besaran masing-masing kategori Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal2
Besaran Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan standar tertinggi dalam pemberian rekomendasi oleh perangkat daerah pengelola hibah dan atau bantuan sosial dan pemberian pertimbangan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pasal3
(1) Hibah bidang Seni dan budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat
(3) huruf a diberikan kepada :
a. sanggar;
b. kegiatan Lembaga adat baik tingkat kecamatan maupun kota;
c. penampilan lembaga adat/ sanggar ke luar negeri;
d. penampilan lembaga adat/ sanggar tingkat nasional;
e. penampilan lembaga adat/ sanggar tingkat daerah;
f. pembangunan fisik lembaga adat/ sanggar;
(2) Pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Pasal4
(1) Hibah bidang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3)
huruf b diberikan kepada :
a. individu / perorangan antara lain:
1. pelajar sekolah dasar;
2. pelajar sekolah menengah pertama;
3. pelajar sekolah menengah atasj sekolah menengah kejuruan; dan
4. mahasiswa Strata I / Diploma. b. lembaga Pendidikan antara lain :
1. lembaga kursus keterampilan; dan
2. lembaga pusat kegiatan belajar mengajar c. bantuan untuk sekolah swasta antara lain:
1. rehab ringan ruang kelas
2. rehab sedang ruang kelas
3. rehab berat ruang kelas
(2) Pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh
Dinas Pendidikan.
(3) Bagi Lembaga pendidikan anak usia dini harus memiliki siswa didik paling
sedikit 20 (dua puluh) orang.
(4) Lembaga khusus keterampilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
angka 1 harus memenuhi persyaratan :
a. berkinerja A dan B dari Kementerian Pendidikan;
b. jumlah peserta didik paling sedikit 20 orang (dengan nama, alamat dan foto yangjelas) dari keluarga miskin dan putus sekolah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya dan Pengembangan Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Berbasis Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan harkat, martabat perempuan dalam pembangunan dan mengoptimalkan pengarusutamaan dan keadilan gender di Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah kota Padang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengembangan Peranan Perempuan Dalam
Pembangunan Berbasis Kelurahan;
bahwa untuk meningkatkan peranan perempuan tersebut perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan peranan perempuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Dan Pengembangan Peranan Perempuan dalam Pembangunan Berbasis Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2014.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA DAN PENGEMBANGAN PERANAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN BERBASIS KELURAHAN, dengan sistematika sebaga berikut:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENlNGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA PEREMPUAN
3. PARTISIPASI PEREMPUAN
4. TATA CARA PERAN SERTA MASYARAKAT
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 18 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemko Padang
ABSTRAK:
bahwa Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Surat Nomor Bj 1281jM.SM.04.00j2018 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 ten tang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai validasi hasil evaluasi jabatan, pejabat pembina kepegawaian menetapkan peraturan tentang Kelas Jabatan dilingkungannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerin tah Kota Padang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG NOMENKLATUR, KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMKO PADANG, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. KATEGORI JABATAN
3. PENGGUNAAN NOMENKLATUR, KELAS DAN NILAI
4. PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN NOMENKLATUR, KELAS DAN NILAI JABATAN
5. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 17 Tahun 2019
Rencana aksi daerah pengarustamaan gender kota padang tahun 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Padang Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarustamaan gender di daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 67 tahun 2011, pemerintah daerah diamanatkan untuk melaksanakan trategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
b. bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, tersebut maka perlu di susun suatu rencana aksi daerah pengarustamaan gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif serta terukur pada setiap triwulannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan wakilota tentang rencana aksi daerah pengarustamaan gender kota padang tahun 2019
UU No 9 Tahun 1956, UU No 7 Tahun 1984, UU No 21 Tahun 1999, UU No 39 Tahun 1999, Uu No 23 tahun 2004, Uu No 25 tahun 2004, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, Permendagri No 15 tahun 2008, Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Kedudukan, Maksud tujuan dan ruang lingkup, Sistematika, Pemantauan dan evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 16 Tahun 2019
perubahan atas peraturan walikota padang noomor 22 tahun 2018 tentang indikator kinerja utama pemerintah kota padang tahun 2014-2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 22 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Padang Tahun 2014 dan 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah telah ditetapkan peraturan walikota padang nomor22 tahun 2018 tentang indikator kinerja utama pemerintah kota padang tahun 2014-2019;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan indikator berdasarkan hasil evaluasi dari kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia, maka peraturan walikota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang perubahan atas peraturan walikota padang nomor 22 tahun 2018 tenatng indikator kinerja utama pemerintah kota padang tahun 2014-2019
UU No 9 Tahun 1956, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, PP No 8 tahun 2008, PP No 12 tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permenpan No PER/9/M.PAN/5/2007, Permenpan No PER/20/M.PAN/11/2008, Permendagri No 73 tahun 2009, Permenpan RB No 53 tahun 2014, Perda Kota Padang No 18 tahun 2004, Perda Kota Padang No 6 tahun 2014, Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016
Perubahan pada lampiran Peraturan Walikota Padang Nomor 22 tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat