Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 19 Tahun 2019

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya dan Pengembangan Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Berbasis Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA DAN PENGEMBANGAN PERANAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN BERBASIS KELURAHAN, dengan sistematika sebaga berikut: 1. KETENTUAN UMUM 2. PENlNGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA PEREMPUAN 3. PARTISIPASI PEREMPUAN 4. TATA CARA PERAN SERTA MASYARAKAT 5. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya dan Pengembangan Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Berbasis Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
08 April 2019
Tanggal Pengundangan
08 April 2019
Tanggal Berlaku
08 April 2019
Sumber
KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 19
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 448 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan