PERATURAN WALlKOTA TENTANG PED0MAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBUATAN KLASIFIKASI KEAMANAN ARSIP DINAMIS 3. PENGGUNA HAK AKSES ARSIP DINAMIS 4. PENGAMANAN 5. PEMBUATAN DAFTAR ARSIP DINAMIS 6. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat