Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pemuda dan Olah Raga - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga, telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tugas, fungsi pada beberapa bagian maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS DAN FUNGSI
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
22 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 77 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Koperasi, UMKM
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan Koperasi Syari'ah dibutuhkan Tenaga Ahli, Pendampingan dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baituil Mall Wat Tamwil Kelurahan sebagai pembina, fasilitator / pendamping untuk penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baituil Mall Wat Tamwil Kelurahan;
bahwa untuk menunjang kelancaran Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/ Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Kelurahan perlu diberikan honorarium;
bahwa agar pemberian honorarium tersebut efektif dan transparan, perlu diatur standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA PENDAMPING USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DAN TENAGA AHLI/PENDAMPING DAN TENAGA PENGELOLA KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH BAITULL MALL WAT TAMWIL KELURAHAN, YANG BERBUNYI :
Pasal 1
Standar biaya honorarium Standar Biaya Honorarium Tenaga Pen damping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga AhlijPendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam kegiatan Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 76 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
Badan Layanan Umum - Kesehatan - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas ;
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis layanan pandemik Corona Virus Disease 2019 maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALL KOTA PADANG NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Ketentuan lampiran Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan :
1. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 65); dan
2. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 61);
3. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 99 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 99);
4. Peraturan Walikota Padang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 62);
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 58 TAHUN 2019
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 76 TAHUN 2021
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 75 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerab Tabun 2021 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 66 Tabun 2020 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tabun 2021;
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 maka Peraturan Wali Kota terse but perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 66 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.07 /2020 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 18 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 62 Tahun 2020, Peraturan Walikota Padang Nomor 66 Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021, YANG BERBUNYI :
Pasal 1
Ketentuan lampiran Peraturan Wali Kota Padang Nomor 66 Tahun 2020 ten tang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 66) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 66 TAHUN 2020
PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 75 TAHUN 2021
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk optimalisasi pendapatan asli daerah dari pajak reklame perlu dilakukan pemungutan yang efektif dan efisien;
b. bahwa Peraturan Walikota Padang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata cara Pemungutan Pajak Reklame belum mengakomodir seluruh proses pemungutan pajak reklame sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata cara Pemungutan Pajak Reklame;
UU No 9 Th 1956, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 55 Th 2016, PP No 12 Th 2019, perda Kota Padang no 8 Th 2011, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang NO1 Th 2018, Perwali Kota Padang No 64 Th 2021
SIstematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan umum,
Pendaftaran,
Penetapan,
Penagihan,
Pembayaran,
Pengurangan, Pengansuran, Penundaan dan Pembatalan,
Denda,
Ketentuan lain-lain,
Ketentuan Peralihan,
ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
30
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel perlu dilakukan pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada DInas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pendelegasian wewenang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang;
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, UU No 11 Th 2020, UU No 30 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 5 Th 2021, PP No 6 Th 2021, Permendagri No 25 Th 2021, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum,
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan,
Kewajiban,
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
164
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Di Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Padang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan penialian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dokter, DOkter Gigi, Apoteker, Administrator kesehatan, Bidan, Perawat, Nutrisionis, Analis Kesehatan, Perawat Gigi, Asisten Apoteker, Sanitarian dan perekam medis dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Padang perlu diberikan honorarium;
b. bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Honirarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional di bidang kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Padang Tahun 2021;
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 12 Th 2019, Perda Kota padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 7 Th 2020.
Peraturan ini berisikan standar biaya honorarium tim penilai angka kredit bidang kesehatan di lingkungan dinas kesehaan kota padang tahun 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini. Standar biaya yang dimansud adalah standar biaya anggaran maksimal yang disesuaikan denga kemampuan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Probity Audit Dalam Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendeteksi dan mencegah (early warning system) atas kemungkinan penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa perlu dilakukan pengawasan dengan mengoptimalkan sistem pengendalian intern atas pengadaan barang/jasa;
b. bahwa probity audit perlu dilakukan dalam proses pengadaan barang/jasa tertentu telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan;
c. bahwa untuk memberikan pedoman kepada pelaku pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Probity Audit, perlu diatur dengan peraturan walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hururf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Probity Audit dalam Pengadaan Barang/jasa;
UU No 9 Th 1956, UU No 28 Th 1999, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 12 Th 2017, PP No 60 Th 2008, PP No 12 Th 2019, Perpres no 16 Th 2018, Permendagri No 77 Th 2020, Peraturan BPKP No 3 Th 2019; Perda Kota Padang No 6 Th 2016,
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum,
Kebijakan Probity Audit,
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan informasi kinerja dan ukuran kinerja keberhasilan pemerintah kota padang dalam pencapaian tujuan dan saasran strategis telah ditetapkan peraturan walikota padang nomor 10 tahun 2020 tentang indikator kinerja uatama pemerintah daerah tahun 2019-2024 ;
b. bahwa denga telah ditetapkannya peraturan daerah kota padang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah kota padang nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota padang, maka peraturan walikota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang perubahan atas peraturan walikota padang nomor 10 tahun 2020 tentang indikator kinerja utama pemerintah daerah tahun 2019-2024;
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Perpres No 29 Th 2014, Permenpan RB No PER/9/M.PAN/5/2007, Permenpan RB No PER/20/M.PAN/11/2008, Permendagri No 73 Th 2009, Permenpan RB No 53 Th 2014, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 6 Th 2019, Perwali Kota Padang No 10 Th 2020.
Peraturan ini berisikan ketentuan lampiran peraturan walikota padang nomor 10 tahun 2020 tentang indikator kinerja utama pemerintah daerah tahun 2019-2024 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran nyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
perubahan atas peraturan walikota padang nomor 10 tahun 2020 tentang indikator kinerja utama pemerintah daerah tahun 2019-2024
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang Tahun 2021 telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja pemerintah Daerah tahun 2021;
b. bahwa dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam hururf a, perlu melakukan penyesuaian terhadap evaluasi hasil rencana kerja pemerintah daerah sampai dengan triwulan II, keuangan ekonomi dan keuangan daerah serta rencana kerja dan pendanaan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 343 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang renvcana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dab rencana kerja pemerintah daerah, perubahan RKPD dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas peraturan walikota padang nomor 62 tahun 2020 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021;
UU No 9 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 15 Th 2004, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP Pengganti UU No 1 Th 2020, PP No 17 Th 1980, PP No 55 Th 2005, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 86 Th 2017, Permendagri No 20 Th 2020, Permendagri No 39 Th 2020, Permendagri No 77 Th 2020, Perda Kota Padang No 18 Th 2004, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 6 Th 2019, Perda Kota Padang No 7 Th 2020, Perwali Kota Padang No 62 Th 2020
Peraturan ini berisikan ketentuan lampiran peraturan walikota padang nomor 62 tahun 2020 tentang rencana kerja pemerintah kota padang tahun 2021 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Perubahan atas peraturan walikota padang nomor 62 tahun 2020 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat