PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021, YANG BERBUNYI : Pasal 1 Ketentuan lampiran Peraturan Wali Kota Padang Nomor 66 Tahun 2020 ten tang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 66) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat