Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang No. 59 Tahun 2017. Bahwa dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 77 Tahun 2020, maka Perwako tersebut perlu diubah dan diperbaiki.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kriteria Belanja Tidak Terduga
3. Penganggaran Belanja Tidak Terduga
4. Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga
5. Monitoring dan Evaluasi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako No. 128 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Subsidi Trans Padang yang Bersumber Dari APBD
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan subsidi Trans Padang yang bersumber dari APBD kepada Perumda Padang Sejahtera Mandiri telah ditetapkan Perwako No. 128 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Subsidi Trans Padang yang Bersumber dari APBD. Bahwa untuk kelancaran operasional Trans Padang pada awal Triwulan Pertama maka mekanisme pemberian subsidi, perlu disesuaikan kembali.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 tahun 1980, PP No. 54 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2021, Perwako No. 13 Tahun 2020, Perwako No. 128 Tahun 2021
Beberapa Ketentuan dalam Perwako No. 128 Tahun 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 diubah
2. Ketentuan Pasal 9 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, U ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2021
KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS, TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako Padang No. 74 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa Tata Kelola BLUD UPTD Kota Padang telah diatur dalam Perwako No. 74 Tahun 2020. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, maka Perwako tersebut perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 23 Tahun 2005, Permendagri No. 78 Tahun 2018, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 74 Tahun 2020
Beberapa Ketentuan dalam Perwako No. 74 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 14 Pasal I diubah dan diantara angka 14 dan angka 15 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 14A
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah
3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mengakomodir pembayaran kewajiban Pemda kepada Pihak Ketiga sebagaimana diatur pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuda dan memperbaiki rekening belanja pada DPA SKPD, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran. Berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 27 Tahun 2021, Perda Kota Padang No. 9 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 4 Tahun 2022, diubah sebagai berikut:
1. ketentuan Pasal 8 diubah.
2. ketentuan Pasal 9 diubah.
3. ketentuan Pasal 10 diubah.
4. ketentuan Pasal 11 diubah.
5. ketentuan Pasal 12 diubah.
6. ketentuan Pasal 17 diubah.
7. ketentuan Pasal 18 diubah.
8. ketentuan Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
9. ketentuan Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Padang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan
dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Kota Padang Nomor 9 Tahun 2021
KETENTUAN UMUM, SISTEMATIKA, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Perdagangan pada Pasar yang Dikelola Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah, diperlukan sarana perdagangan yang representatif. bahwa agar sarana perdagangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, perlu diatur pemanfaatannya.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 7 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 10 Tahun 2017
Sistematika Perwako adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Sarana dan Prasarana Perdagangan
3. Pemanfaatan dan Pemeliharaan
4. Kewajiban dan Larangan
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 6 Tahun 2022
Perwali Kota Padang No. 9 Tahun 2024 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Jenis dan Bentuk Pengecualian Objek Pajak Reklame serta Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Perwako Padang No. 99 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa tata cara pemungutan pajak reklame telah diatur dalam Perwako Padang No. 89 Tahun 2021. Bahwa dalam rangka meningkatkan investasi dan ketaatan pembayaran pajak reklame maka dasar pengenaan pajak reklame perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 55 Tahun 2016, PP no. 12 Tahun 2019,PD No. 8 tahun 2011, PD No. 6 tahun 2016, PD No 1 tahun 2018, PERWA No.89 tahun 2021
1. dasar pengenaan pajak adalah NSR atau NKR
2. NSR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam rupiah yang dihitung dengan mempertimbangkan faktor faktor sebagai berikut:
a. jenis reklame
b. bahan yang digunakan untuk reklame
c. lokasi penayangan reklame
d. waktu penayangan
e. jangka waktu penayangan
f. jumlah reklameg
g. ukuran media reklame
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
peraturan wali kota padang no 6 tahun 2022
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5, BD Kota Padang Tahun 2022 No. 5
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Perwako No. 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada ASN di Lingkungan Pemkot. Padang
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. bahwa dalam rangka penyesuaian dan pengaturan hal-hal baru dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Padang maka perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 61 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 12) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf f
2. Ketentuan Pasal 6 diubah
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 9 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf e
4. Ketentuan Pasal 12 diubah
5. Ketentuan Pasal 14 diubah
6. Ketentuan Pasal 15 diubah
7. Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisip (satu) Pasal yakni Pasal 16A
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dan Tenaga Ahli/Pendamping Dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiay Aan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Kelurahan perlu diberikan honorarium; bahwa agar pemberian hanorarium tersebut efektif dan
transparan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kata Padang Nomor 9 Tahun 2021
STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA PENDAMPING USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DAN TENAGA AHLI/PENDAMPING DAN TENAGA PENGELOLA KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAY AAN SYARIAH BAITULL MALL WAT TAMWIL KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat