belanja - belanja tidak terduga
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK: |
- Bahwa Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang No. 59 Tahun 2017. Bahwa dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 77 Tahun 2020, maka Perwako tersebut perlu diubah dan diperbaiki.
- UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016
- Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kriteria Belanja Tidak Terduga
3. Penganggaran Belanja Tidak Terduga
4. Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga
5. Monitoring dan Evaluasi
6. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
- 22 Hlm
|