Peraturan Daerah (Perda) NO. 15, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 15, TLD No. 15
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
ABSTRAK:
sehubungan dengan akan diselenggarakannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 yang memerlukan biaya yang sangat tinggi diperlukan perencanaan anggaran kebutuhannya. berdasarkan Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang,
pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan daerah guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 41 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pembentukan dana cadangan, program dan kegiatan dana cadangan, besaran dan rinciannya, sumber dana cadangan, pengelolaan dan bentuk dana cadangan, dan pelaksanaan program.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 14, TLD No. 14
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera, dan mandiri, dibutuhkan penyelenggaraan Ketahanan Pangan agar tercipta pangan yang cukup, terjangkau, bermutu, bergizi, dan halal. Dalam rangka mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat dan terjangkau oleh daya beli masyarakat, perlu adanya pengaturan ketahanan pangan daerah. Ketahanan pangan sebagai sub urusan pemerintahan bidang pangan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketahanan Pangan Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kewenangan, Ketersediaan Pangan, Penganekaragaman Pangan dan Perbaikan Gizi Masyarakat, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Krisis Pangan, Distribusi Pangan, Perdagangan Pangan dan Bantuan Pangan, Keamanan Pangan, Mutu dan Gizi Pangan, Pengawasan, Sistem Informasi Pangan dan Gizi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Sanksi Administratif, Keten tuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2022
pencabutan - tuntutAn - perbendaharaan - ganti - rugi - keuangan - barang - daerah
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 8, TLD No. 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai kebijakan pemerintah pusat mengenai penyelesaian kerugian daerah yang dituangkan dalam ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan
Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang pada pokoknya menyatakan bahwa pengaturan mengenai tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan peraturan kepala daerah. sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
Pasal 18 UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2022
penataan - pembinaan - pasar - pusat - perbelanjaan - toko - swalayan
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 7, TLD No. 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 21 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir aan/atau Pertokoan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu penyesuaian materi muatan, oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Perbelanjaan, dan Toko Swalayan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 29 Tahun 2021;Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penataan pasar rakyat, penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, perizinan usaha, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2022
pencabutan - pengelolaan - pertambangan - mineral - batu - bara
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 6, TLD No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral sebagaimana tercantum dalam Lampiran Huruf CC Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
pengalihan kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral sebagaimana dimaksud pada huruf a, berimplikasi pada pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, sehingga
perlu dicabut
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2007; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 5, TLD No. 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung dan memperkuat peran dan
kontribusi pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan,
fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat di
Kabupaten Bandung Barat, diperlukan pengaturan untuk
memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi berdasarkan
tradisi dan kekhasannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2007; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 82 Tahun 2021; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup fasilitasi penyelenggaraan pesantren, penyelenggaraan pesantren, tim fasilitasi penyelenggaraan, pendanaan, kerjasama dan partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga, melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperlukan kebijakan pemerintah daerah yang terprogram, terencana dan berkesinambungan dalam penanggulangan penyebaran penyakit menular yang cenderung semakin meningkat. Penanggulangan penyakit menular harus memperhatikan mobilitas dan perubahan pola hidup masyarakat yang diselenggarakan dengan cara membangun batas-batas peran, fungsi, tanggungjawab dan kewenangan yang jelas, berkeadilan merata, berhasil guna dan berdaya guna untuk mencapai derajat kesehatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah dan masyarakat bertanggungjawab menyelenggarakan Penanggulangan Penyakit Menular serta akibat yang ditimbulkannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014.
Praturan Daerah ini mengatur tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Wewenang, Jenis Penyakit Menular, Penanggulangan Penyakit Menular, Sumber Daya Kesehatan, Karantina Kesehatan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Larangan, Sanksi Adminsitratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat