Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penataan pasar rakyat, penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, perizinan usaha, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan kewajiban dan larangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat