Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, penugasan kepada Desa, kerjasama daerah, pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat