Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pemberian gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 20 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati No 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
tunjangan keuanga daN administratif-dewan perwakilan rakyat daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2023/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa besaran tunjangan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 dan dalam rangka menyesuaikan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati dimaksud perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No : 96/PMK.06/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati No 33 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 19 Tahun 2023
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH-perlindungan perempuan dan anak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2023/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagaimana dimaksud elah sesuai dengan Rekomendasi Gubemur Sumatera Selatan Nomor 061/3392/VII/2021 perihal Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2002; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada DInas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Ogan Komering Ulu Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat UPTD PPA adalah unit organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga J?erencana Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 41 Tahun 2018; Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan. Diatur mengenai ketentuan umum, penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan, penggunaan dana desa, pemantauan dan evaluasi, peghentian dan/atau penundaan penyaluran dana desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
34 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaen Ogan Komering Ulu Selatan
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 60 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 23 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Pasal 5 , Pasal 6 , Pasal 7 dan Lampiran III
susunan-kedudukan-tugas fungsi-tata kerja-staf ahli
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2023/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu Staf Ahli dan Staf Ahli Bupati dalam kedudukannya sebagai pembantu Bupati perlu sinergis, selaras dan terpadu dalam melaksanakan tugas untuk mendukung tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan visi dan misi daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 134 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Staf Ahli adalah unsur pembantu Bupati yang bertugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Bupati sesuai keahliannya. Diatur mengenai ketentuan umum, susunan dan kedudukan, tugas dan fungsi, tata hubungan kerja, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Mencabut Pasal 5 , Pasal 6 , Pasal 7 dan Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kab. Ogan Komering Ulu Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 ten tang Togas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 14 Tahun 2023
aparatur sipil negara-tambahan penghasilan pegawai
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2023/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan BUpati No 28 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Iingkungan Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mengakomodir perubahan kriteria penghitungan Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati No 28 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati No 43 Tahun 2017; Peraturan Bupati No 48 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai basic TPP, TPP berdasarkan beban kerja, TPP bagi PNS yang mendapat tugas tambahan sebagai Plt.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 28 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan,
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Ogan Komering Ulu Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat PTSP adalah Pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan terpadu satu pintu. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha dan non berusaha, pelaksanaan perizinan, pelaporan penyelenggaraan perizinan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Perizinan dan Nonperizinan.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparansi, efesien, efektif, dan akuntabel dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu mengatur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perizinan Berusaha adalah pendaftaran yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau komitmen. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, pendanaan perizinan berusaha berbasis risiko, penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan berusaha berbasis risiko, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten dan dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good govermance terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1997; UU No 36 Tahun 1999; UU No 37 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur definisi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disebut SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Diatur mengenai ketentuan umum, entitas tata kelola SPBE, rencana induk SPBE, arsitektur dan peta rencana SPBE, manajemen belanja, pembangunan sistem teknologi informasi dan komunikasi, operasionalisasi sistem elektronik, pendanaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan terkait Tata Kelola SPBE yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2023
pelimpahan kewenangan-pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka intensifikasi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk mempertegas dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dalam pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu adanya kerjasama dengan organisasi Perangkat Daerah melalui pelimpahan sebagian kewenangan di bidangpemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU .. 'Nomoi 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 26 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur definisi Retribusi Daerah adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau korporasi. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pelimpahan kewenangan bidang pemungutan pajak dan retribusi daerah, hasil pemungutan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat