Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 19 Tahun 2023

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada DInas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Ogan Komering Ulu Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat UPTD PPA adalah unit organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga J?erencana Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, tata kerja, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Muaradua
Tanggal Penetapan
27 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2023
Tanggal Berlaku
27 Maret 2023
Sumber
BD.2023/NO.19
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 121 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan