tunjangan keuanga daN administratif-dewan perwakilan rakyat daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2023/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa besaran tunjangan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 dan dalam rangka menyesuaikan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati dimaksud perlu dilakukan perubahan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No : 96/PMK.06/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati No 33 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
- 4 hlm
|