tunjangan keuangan dan administratif-dewan perwakilan rakyat daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2023/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati No 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa besaran tunjangan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah dilakukan penyesuaian dengan menetapkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor : 33.B/LHP/XVIII.PLG/05 /2023 tanggal 10 Mei 2023 merekomendasikan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan agar menetapkan Kembali Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No : 96/PMK.06/2007; Peraturan Menteri Keuangan No : 83/PMK.02/2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No 373/KPTS/2001; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati No 33 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan.
- 4 hlm
|