Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Kelitbangan Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun
2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah,
perlu rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
lnduk Kelitbangan Kota Kendari 2017-2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945.
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3031);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Lndonesia Tahun 2015 Nomor 50,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
5659);
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraruran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1983, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016
tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 546);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tabun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Peugendalian dan
evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi
rancangan peraturan daerah, tentang Rencana
Pembangunan Jangka panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah , serta Tata
cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah dan
rencana Pembangunan Jangka Mencngah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Jndoncsia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016
tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Kendari tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Kendari tahun 2017 - 2022 ( Lernbaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA INDUK KELITBANGAN
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV PEMBINAAN DAN EVALUASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 72 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDARI
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat 2
Peraturan Pemerintah Norn.or 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun
2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kendari Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kendari;
1. Undang-Undang Norn.or 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotarnadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1605);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 5);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI
NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN,
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas
terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan
pendayagunaan informasi dan komunikasi secara cepat,
tepat dan akurat;
b. bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola
pemerintahan daerah yang baik dan meningkatkan
layanan publik perlu menerapkan penyelenggaraan
pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa dalam upaya mendorong, meningkatkan, dan
mengembangkan sistem penyelenggaraan pemerintahan
berbasis elektronik pada Pemerintah Kota Kendari
diperlukan arah dan kebijakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Pera tu ran Walikota ten tang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor, 154 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Pembinaan dan, Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 154);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5 );
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Kendari Tahun 2017- 2022( Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 7 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP SPBE
BAB III LAYANAN SPBE
BAB IV DATA DAN INFORMASI SPBE
BAB V PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI SPBE
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SPBE
BAB VIII PEMBINAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SPBE
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X DIGITALISASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6)
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan
penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Kendari, maka
jaminan biaya bongkor tidak dikenakan kepada
penyelenggara reklame karena jatuh tempo akan di bongkar
sendiri oleh penyelenggaranya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan
atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
tentang Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kata Kendari
Tahun 2011 Nomor 2, sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 3 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kata
Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2014 Nomor 3);
7. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata
Kendari (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
a. bahwa Agar rencana kerja anggaran yang disusun oleh
organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kendari
lebih logis, obyektif dan efisien, perlu menetapkan Standar
Belanja untuk menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya
yang digunakan dalam melaksanakan suatu kegiatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Watikota tentang
Analisis Standar Belanja Lingkup pemerintah Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahon 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602];
2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(lembaran Negam Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 55871, sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2000 Nomor
202, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4022);
5. Peraturan Pemerintah Nornor 106 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam
Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
203, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4023);
6. Peraturan Pcmerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepela Daerah
Kepada DPRD dan lnformasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah kepada masyarkat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322):
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3101;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor S Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisaii dan Suaunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2019.
63
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018-2028
ABSTRAK:
Pembangunan Kepariwisataan diharapkan dapat menjadi salah satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus kelestarian daya tarik wisata serta lingkungan dan budaya masyarakat daerah. selain itu sumber daya alam, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya serta industri pariwisata merupakan modal yang potensial bagi pengembangan kepariwisataan daerah guna menunjang pembangunan daerah dan mewujudkan keterpaduan, keserasian dalam kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan yang berwawasan lingkungan, sehngga sesuai dengan ketentuan UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 9 ayat (3) perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 6 Tahun 1995, UU No 5 Tahun 1999, UU No 26 Tahun 2007, UU No 10 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 50 Tahun 2011, PP No 24 Tahun 2018, Permenpar No 10 Tahun 2018, Perda Kota Kendari No 1 Tahun 2012
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Ruang Lingkup, dan Jangka Waktu Perencanaan, Prinsip, Visi dan Misi; Tujuan dan Konsep; Kewilayahan, strategi, dan kebijakan pembangunan kepariwisataan; Indikasi Rencana Pembangunan Kepariwisataan; Zonasi Usaha Industri Pariwisata; Pelaksanaan dan Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi di
lingkungan Pemerintahan Kota Kendari telah menjadi
komitmen dan prioritas utama Pemerintah Kota Kendari
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik, bersih, transparan dan akuntabel;
b. bahwa untuk mengoptimalkan perwujudan tata kelola
pemerintahan daerah yang baik, bersih transparan dan
akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Kendari,
maka Pejabat dan/ a tau ASN dilarang menerima hadiah
atau suatu pemberian dari siapa pun juga yang
berhubungan baik langsung maupun tidak langsung
dengan jabatan dan/ atau pekerjaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan
Pemerintah Kota Kendari;
1. Undang - undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
pembentukan tentang pembentukan Kotamadya Daerah
Daerah tingkat II Kendari ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602 );
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3874);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka
Menengah Tahun 2012-2014;
11. Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor B.1341/01-13/03/2017 tanggal 15
Maret 2017 ten tang Pedoman dan Batasan Gratifikasi.
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembar Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD,TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB V SOSIALISASI
BAB VI PERLINDUNGAN PELAPORAN GRATIFIKASI
BAB VII PENGAWASAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kendari; dan
Peraturan Walikota Kendari Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kendari.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu
ditindaklanjuti dengan penyesuaian kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Sekretariat Daerah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan
Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 162);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI STAF AHLI
BAB VII KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
36
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota tentang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuain rincian belanja pada Analisa
Standar Belanja, maka di pandang perlu di lakukan Revisi ASB
yang sudah tersusun ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturann Walikota Kendari
Tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2018
Tentang Analisis Standar Belanja Lingkup
Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomar 3602)
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679):
4. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggunjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 203, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4023);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintnh Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah kepada masyarakat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuanga Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Kota Kendari.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 33 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN DATA DAN INFORMASI INFRASTRUKTUR BERBASIS E-SPASIAL
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Data dan Informasi Infrastruktur Berbasis e-Spasial di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Visi Walikota Kendari Tahun
2017-2022 yaitu Mewujudkan Kota Kendari Sebagai Kota
Layak Huni Yang Berbasis Ekologi, Informasi dan
Teknologi;
b. bahwa penyelenggaraan data dan informasi dimaksudkan
untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur berbasis
e-spasial Pemerintah daerah kepada masyarakat;
c. bahwa dalam rangka implementasi pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari
Tahun 2017-2022;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan
Data dan Informasi Infrastruktur Berbasis e-Spasial di
Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 3602);
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 4739) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27
Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5490);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5214);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 25/PRT/M/2014 Tentang
Penyelenggaraan Data dan lnformasi Geospasial
lnfrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 48);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 tahun 2008
Tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota
Kendari 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2012 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PROSEDUR PENYELENGGARAAN DATA DAN INFORMASI INFRASTRUKTUR BERBASIS e-SPASIAL
BAB III KODEFIKASI DAN FORMAT ISIAN DATA INFRASTRUKTUR
BAB IV SIMBOL MUATAN PETA INFRASTRUKTUR
BAB V TATA LETAK DAN KOORDINAT PETA INFRASTRUKTUR
BAB VI PENYELENGGARA DATA DAN INFORMASI INFRASTROKTOR BERBASIS e-SPASIAL
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat