RENCANA INDUK KELITBANGAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Kelitbangan Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2017-2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun
2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah,
perlu rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
lnduk Kelitbangan Kota Kendari 2017-2022;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945.
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3031);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Lndonesia Tahun 2015 Nomor 50,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
5659);
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraruran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1983, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016
tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 546);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tabun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Peugendalian dan
evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi
rancangan peraturan daerah, tentang Rencana
Pembangunan Jangka panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah , serta Tata
cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah dan
rencana Pembangunan Jangka Mencngah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Jndoncsia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016
tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Kendari tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Kendari tahun 2017 - 2022 ( Lernbaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 7);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA INDUK KELITBANGAN
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV PEMBINAAN DAN EVALUASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
- 4
|