PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6)
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan
penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Kendari, maka
jaminan biaya bongkor tidak dikenakan kepada
penyelenggara reklame karena jatuh tempo akan di bongkar
sendiri oleh penyelenggaranya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan
atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
tentang Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kata Kendari
Tahun 2011 Nomor 2, sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 3 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kata
Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2014 Nomor 3);
7. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata
Kendari (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
- 7
|