Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 48 Tahun 2019

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI STAF AHLI BAB VII KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 48
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 857 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Kendari No. 3 Tahun 2022 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOTA KENDARI
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kendari; dan Peraturan Walikota Kendari Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kendari.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan