Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi terjadi perubahan nomenklatur Perangkat Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dengan mengganti Peraturan Gubernur Nomor 03 Tahun 2010 tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komisi Penyuluhan Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai keanggotaan, tugas dan wewenang, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, serta pembiayaan Komisi Penyuluhan Pertanian Provinsi. Komisi tersebut merupakan unsur kelembagaan yang bersifat independen yang membantu Pemerintah Daerah di bidang Penyuluhan Pertanian. Penyuluhan Pertanian berupa upaya pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2010
7 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 59 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa Standar Biaya disusun untuk mendukung efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dibutuhkan Standar Biaya yang akan menjadi Pedoman menetapkan besaran objek belanja Tahun Anggaran 2018; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018 perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018 merupakan satuan biaya berupa harga satuan dan tarif yang ditetapkan sebagai dasar menentukan besaran objek belanja dalam mendukung tercapainya besaran keluaran kegiatan yang terdapat dalam Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah. Standar Biaya yang tercantum dalam Peraturan Gubernur ini merupakan batas biaya paling tinggi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 50 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Garis Sempadan Sungai Lakea
ABSTRAK:
bahwa sungai merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus di lindungi dari kegiatan manusia agar tercapai keadaan yang harmonis dan berkelanjutan antara fungsi sungai dan kehidupan manusia; bahwa sungai di Provinsi Sulawesi Tengah sangat spesifik dan rentan terhadap berbagai masalah dan dengan pertumbuhan penduduk dan kecenderungan penggunaan lahan di sekitar sungai oleh masyarakat yang berakibat pada penurunan fungsi yang ditandai dengan adanya penyempitan, pendangkalan dan pencemaran sungai sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian agar kualitas air sungai, kondisi fisik pinggir dan dasar sungai tetap terjaga serta mengamankan aliran sungai dengan menetapkan garis sempadan sungai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Garis Sempadan Sungai Lakea;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Garis sempadan Sungai Lakea terletak di Desa Lakea II dan Desa Ngune Kecamatan Lakea Kabupaten Buol adalah paling sedikit berjarak 50 (lima puluh) meter dari tepi palung Sungai Lakea.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS CIPTA KARYA DAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, keuangan, kepegawaian, perlengkapan kantor dan aset, serta pengangkatan dalam jabatan pada UPT Sistem Pengelolaan Air Minum Daerah, UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah I, dan UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset, serta pengangkatan dalam jabatan pada UPT Pelayanan Teknis Laboratorium, UPT Pertambangan dan Energi Wilayah I, UPT Pertambangan dan Energi Wilayah II, UPT Pertambangan dan Energi Wilayah III, dan UPT Pertambangan dan Energi Wilayah IV.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SOSIAL PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, keuangan, kepegawaian, perlengkapan kantor dan aset, serta pengangkatan dalam jabatan pada UPT Panti Sosial Anak dan Karya Wanita, dan UPT Panti Sosial Tresna Werdha Madago Tentena.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
12 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 20 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 25 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM), Industri dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset, pengangkatan dalam jabatan pada UPT Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2013
9 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Besaran bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota Tahun 2017 sebesar Rp 5.171.500.000,- bersumber dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2017. Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas hubungan kinerja pembangunan daerah dalam upaya mempercepat perwujudan masyarakat di Provinsi yang semakin sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 60 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 54/PUU-VI/2008 provinsi penghasil Cukai dan Tembakau mendapatkan bagi hasil sebesar 2 % dari penerimaan negara cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alokasi perprovinsi dibagi berdasarkan pada variabel dan bobot realisasi penerimaan Cukai Hasil tembakau (58%), rata-rata produksi tembakau 38% dan IPM 4%; bahwa Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 termasuk Daerah penghasil cukai tembakau dan mendapatkan alokasi sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sejumlah Rp 7.692.369.000,- (tujuh milyar enam ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 89 Tahun 2016 diubah sebagai berikut : (1) Ketentuan ayat (2) Pasal 1 diubah; (2) Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 3 diubah; (3) Ketentuan ayat (1) diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a); (4) Ketentuan Pasal 5 diubah; (5) Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 5A; (6) Ketentuan Pasal 6 diubah; (7) Ketentuan Pasal 7 diubah; (8) Ketentuan Pasal 8 diubah; (9) Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 89 Tahun 2016
9 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 16 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera serta mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara untuk melaporkan kekayaannya; bahwa pelaporan dan pengumuman harta kekayaan dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa Penyelenggara Negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat pengangkatan dan berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai penyelenggara Negara sehingga Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diubah sebagai berikut : (1) Ketentuan angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, dan angka 9 ayat (2) huruf e Pasal 2 diubah serta angka 5 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); (2) Ketentuan Pasal 5 diubah; (3) Ketentuan Pasal 6 diubah; (4) Ketentuan angka 1 dan angka 2 huruf d ayat (2) Pasal 8 diubah; dan (5) Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan yang diubah: Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat